Batubara,6/1 (Antarasumut) - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batubara mendampingi korban pencabulan diduga dilakukan oleh kakek tiri ke Mapolres Batubara, Selasa.

Ketua LPA Kabupaten Batubara Alpian, didampingi sejumlah pengurus lainnya bersama korban A(11) Kecamatan Tanjung Tiram, keluarga korban serta tokoh masyarakat turut serta mendampingi korban.

Alpian mengatakan pihaknya akan mengawal dan mendampingi perkembangan penanganan kasus pencabulan terhadap korban. 

Pihaknya juga meminta Polres Batubara segera menangkap pelaku pencabulan terhadap A". Ujar Alpian.

Kapolres Batubara AKBP Muhammad Agung Suyono, SIK melalui Kanit PPA Polres Batubara IPDA Dion mengatakan pihaknya telah memeriksa korban dan beberapa saksi. 

Kemudian, selanjutnya akan melakukan visum terhadap korban untuk melengkapi bukti-bukti dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ZA.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016