Asahan, Sumut, 4/2, (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan penandatanganan bersama dokumen perjanjian kinerja tahun 2016, Kamis di Aula Melati Pemkab setempat.

Penandatanganan dilakukan antara Bupati Asahan dan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepala bagian (Kabag) Setdakab Asahan dan Camat se-Kabupaten Asahan yang bertujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparan dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

Pj Bupati Asahan, Drs H Mhd Fitriyus SH MSP berharap kepada seluruh SKPD, Kabag dan Camat untuk benar-benar memperhatikan target kinerja yang sudah ditetapkan, agar pada akhir tahun anggaran dapat tercapai seperti yang diharapkan.
 
Sesuai dengan hasil evaluasi laporan kinerja instansi Pemerintah tahun 2015, Fitriyus mengatakan Pemkab Asahan mendapat nilai C dengan angka 40,12. Hal ini bila dibandingkan dengan realisasi pembangunan fisik, maka belum seimbang. Seharusnya hasil pembangunan fisik yang dilakukan selama ini mendorong meningkatkan nilai Lakip Pemkab Asahan.

“ Semua SKPD, Kabag dan Camat kedepan harus tertib administrasi, agar pelaksanan pembangunan, monitoring dan evaluasi serta laporan dapat disinergikan sesuai dengan tujuan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, “ kata Pj Bupati.

Penyusunan perjanjian  ini, kata Pj Bupati merupakan perjanjian kinerja masa transisi, karena RPJMD sebelumnya telah berakhir ditahun 2015. Sedangkan RPJMD yang baru merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah yang baru. Namun hal ini masih dapat direvisi sesuai dengan ketentuan peraturan.
 
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga mengatakan penandatangan perjanjian kinerja antara Bupati dan SKPD, Kabag dan Camat wajib dilakukan.

Dan usai penandatangan, dokumen nantinya akan diserahkan ke kementrian Dalam Negeri, Menpan , Kepala Bapemas, Guberbur Sumatera Utara dan pihak lainya yang terkait. Penandatanganan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Drs H Sofyan MM dan para Asisten Pemkab Asahan.
 

Pewarta: indra

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016