Medan, 4/2 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersiap memulangkan ratusan orang warga daerah itu yang sebelumnya masuk dalam organisasi masyarakat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dewasa ini berada di tempat pengungsian sementara.


"Pemulangan atau penjemputan eks Gafatar kan harus sesuai prosedur termasuk pos untuk anggaraanya.Yang pasti pemulangan warga Sumut itu akan segera dilakukan," ujar Pelaksana Tugas Gubernur Sumut H T Erry Nuradi di Medan, Kamis.


Menurut dia, Pemprov Sumut sudah menugaskan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) untuk melakukan pendataan ulang warga Sumut eks Gafatar yang berada di tempat pengungsian sementara.


Kesbangpolinmas juga diminta menyiapkan segala persiapan untuk pemulangan dan termasuk pembinaannya.


Sekda Provinsi Sumut, H Hasban Ritonga menyebutkan, laporan sementara, jumlah warga Sumut eks Gafatar yang berada di pengungsian sementara tidak sampai 301 orang seperti yang diinformasikan.


"Saya tidak ingat angka persisnya berapa, tetapi tidak sampai 301 orang," ujarnya.


Mungkin, katanya, jumlah itu termasuk yang masih berada di Kalimantan.


"Yang pasti sesuai arahan Pemerintah Pusat, warga eks Gafatar itu akan dipulangkan ke daerah masing-masing," katanya.


Sekda juga mengaku diperlukannya anggaran untuk pemulangan eks Gafatar itu dan masalah tersebut sedang dibicarakan.


"Memang masalah anggaran juga lagi dibicarakan agar pos pendanaannya tidak salah pula," katanya.


Gafatar di Sumut terdaftar di Kesbangpolinmas sebagai organisasi masyarakat sejak 5 Desember�2011.


Dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor Inventarisasi: 25.A/BKB.POL-PM/XII/2011�di Kesbangpolinmas��Sumut, kepengurusan Gafatar��periode�2012-2014�diketuai Dadang Darmawan yang diketahui��sebagai Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU).


Sedangkan Sekretaris dan Bendahara tertera nama Sutrisno dan Subagio. ***4***


(T.E016/B/B012/B012) 04-02-2016 15:34:16

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016