Simalungun, Sumut,   (Antara) - Beberapa amplop berserakan di toilet gedung DPRD di Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), Senin, saat rapat paripurna akhir R-APBD tahun 2016.


Pada rapat pandangan akhir fraksi terhadap R-APBD 2016 itu, sejumlah oknum anggota Legislator permisi meninggalkan ruangan menuju toilet.


Diduga oknum-oknum itu membuka amplop untuk memastikan jumlah yang diterima sesuai kesepakatan atau tidak.


Informasi diperoleh, untuk pengesahan APBD TA 2016, satuan kerja diwajibkan menyetorkan dana pengesahan dengan jumlah bervariasi tergantung anggaran yang dikelola.


Untuk SKPD yang mengelola anggaran besar dikenakan setoran Rp50 juta hingga Rp250 juta, sedangkan pemerintahan kecamatan Rp5 juta hingga Rp10 juta.


Ketua DPRD Simalungun, Johalim Purba yang dikonfirmasi mengatakan dugaan itu salah.


Penjabat Bupati Simalungun, Binsar Situmorang mengaku tidak mengetahui adanya pengumpulan uang dari SKPD untuk pengesahan APBD TA 2016.


"Saya tidak tahu itu, dan tidak ada saya perintahkan," kata Binsar.


Koordinator Forum Rakyat Untuk Transparansi Anggaran (FUTRA) Pematangsiantar-Simalungun, Oktavianus Rumahorbo mengatakan, isu suap dalam pembahasan anggaran antara Eksekutif dan Legislatif bukan rahasia umum lagi.


Menurutnya, dampak dari pembahasan APBD yang transaksional akan membebani eksekutif dan berujung melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang.


Selain itu, pembahasannya sering tidak sesuai dengan hasil musyawarah pembangunan (Musrenbang), terkesan hanya formalitas saja.


"Masyarakat sebagai pemilik anggaran tidak dilibatkan dalam pembahasannya melalui diskusi publik," kata Oktavianus. ***2***


(T.KR-WRS/B/E001/E001) 18-01-2016 21:19:40

Pewarta: Waristo

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016