Medan, 13/1 (Antara) - Komisi E DPRD Sumatera Utara akan memokuskan perhatian pada tiga sektor yakni kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan selama masa sidang tahun 2016.

Anggota Komisi E DPRD Sumut Janter Sirait di Medan, Rabu, mengatakan, bidang kesehatan difokuskan pada upaya peningkatakan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan, diharapkan masyarakat dengan mudah mengakses berbagai pelayanan kesehatan, mulai dari layanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) kemudahan dalam rujukan berobat.

"Masalah obat, pelayanan yang diberikan mulai dari puskesmas sampai rujukan layanan pengobatan ke RS, itu semua masuk dalam target kerja kita," katanya.

Fokus kedua adalah bidang pendidikan terkait dengan peralihan kewenangan untuk pengelolaan SMA sederajat ke Pemprov Sumut.

Dengan kewenangan yang dimiliki Pemprov Sumut, diharapkan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan untuk tingkat SMA sederajat akan lebih baik.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat, Pemprov Sumut harus dapat menjamin lembaga pendidikan yang dikelolanya memiliki perlengkapan, sarana, personel, dan pembiayaan yang memadai dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Sedangkan untuk sektor ketenagakerjaan yang kewenangannya akan dialihkan ke provinsi, politisi Partai Golkar itu mengharapkan Pemprov Sumut dapat menetapkan kebijakan yang berpotensi menyejahterakan pekerja.

Pihaknya berharap, pengelolaan di tingkat provinsi itu dapat mengurangi berbagai keluhan pekerja ketika kewenangan selama ini berada di kabupaten/kota.

Pemprov Sumut juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan pemanfaatan tenaga kerja asing yang cukup banyak di provinsi itu.

"Bahkan, perlu dibuat perda tentang pengawasan tenaga kerja asing itu," katanya. 

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016