Medan, 4/1 (Antara) - Kehadiran pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada hari pertama masuk kerja tahun 2016 mencapai 98 persen.

"Masih ada yang mangkir, tetapi kehadiran PNS mencapai 98 persen," ujar Pelaksana Tugas Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Medan, Senin, usai melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemprov Sumut dan rapat koordinasi dengan kepala SKPD.

Berdasarkan rekapitulasi data Badan Kepegawaian Daerah dari 6.676 PNS di lingkungan Pemprov Sumut (di luar Unit Pelaksana Teknis), tercatat sebanyak 97 orang PNS tidak masuk kerja tanpa alasan atau mangkir.

Para PNS yang mangkir itu akan mendapatkan sanksi sesuai Pergub Nomor 7 tahun 2014, diantaranya teguran secara lisan dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar lima persen.

"Namun secara umum kehadiran PNS pada hari pertama kerja di tahun 2016 yang 98 persen itu memuaskan," katanya.


Didampingi Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga, Erry Nuradi mengakui, dalam sidak itu pihaknya juga memeriksa kerapian dan kondisi bangunan kantor SKPD.


Dari kunjungan tersebut, Plt Gubernur Sumut mengakui kondisi gedung kantor dan fasilitas pendukung di Badan Diklat dan Tataruang dan Permukinan perlu mendapat perhatian.


"Sengaja saya pilih SKPD yang kurang perhatian. Memang kondisinya perlu diperbaiki, seperti diklat yang dibangun tahun 60-an, padahal berada di lokasi strategis," kata Erry.


Ia juga menegaskan, kawasan kantor gubernur yang lama juga perlu penataan lebih baik lagi yang memiliki lokasi strategis sebagai pusat failitas olah raga.


"Dulu kawasan itu termasuk luar kota, namun sekarang sudah berkembang sehingga sudah termasuk dalam kota sehingga gedungnya harus diperhatikan," katanya.


Ia menambahkan, Sumut harus bangkit dari keterpurukan dan menyambut tahun 2016 dengan tekad, semangat, dan harapan baru untuk mewujudkan provinsi yang maju dan sejahtera.


Untuk itu, perlu ditingkatkan terus soliditas internal dan eksternal dengan membangun "team work" yang kuat dan menghindari kebijakan yang berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku. ***4***


(T.E016/B/I023/I023) 04-01-2016 18:58:49

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016