Langkat, Sumut,   (Antara) - Kantor Sosial Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengamankan enam wanita yang diduga pekerja seks komersial di hotel dan cafe melalui razia penyakit masyarakat.


"Dari pengamanan terhadap mereka itu ada yang berdomisili di Aceh, ada juga yang warga Langkat sendiri," kata Kepala Kantor Sosial Pemkab Langkat Rina Wahyuni Marpaung di Stabat, Kamis.


Adapun warga yang diamankan saat razia dilakukan adalah ASW (22) warga Kampung Dalam Kuala Simpang Aceh Tamiang, CMLS (16) warga Rantau Panjang Langsa, LAS (32) warga Aceh Tamiang, TN (22) warga Sungai Pandan Pangkalan Susu Langkat, BN (20) warga Kampung Sungai Kuala Simpang Aceh Tamiang, dan NM (30) warga Pasar Satu Gohor Lama Kecamatan Wampu, Langkat.


Setelah diamankan, seluruhnya langsung dibawa ke Stabat untuk dilakukan pendataan, setelah itu mereka menghubungi keluarganya, terutama orang tuanya.


JIka yang dihubungi dan yang menjemput bukan orang tua, Kantor Sosial Langkat tidak memperbolehkan enam wanita yang diduga PSK tersebut untuk pulang.


Selain itu, keenam wanita tersebut juga harus menandatangani perjanjian diatas materai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.


Razia penyakit masyarakat yang juga melibatkan Satpol PP itu juga dilaksanakan di Kecamatan Secanggang, Sawit Seberang, dan Padang Tualang.


"Namun untuk di daerah itu, tidak ada yang kita amankan," katanya.


Kantor Sosial angkat akan terus melakukan razia tersebut secara intensif untuk mengurangi berbagai penyakit masyarakat, terutama di daerah yang kita anggap rawan.


Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Kantor Sosial Langkat Muhammad Al Huda mengatakan, selain PSK, pihaknya juga melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, terutama di kota Stabat.


"Kita amankan dua gelandangan dan pengemis, dan mereka sudah kita pulangkan kepada keluarganya setelah ada jaminan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka," katanya. ***4***


(T.KR-IFZ/C/I023/I023) 31-12-2015 23:12:01

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015