Tebing Tinggi,30/12(antarasumut)- Selama tahun 2015 jika dibandingkan tahun 2014 lalu, kasus kriminal di wilayah hukum Polres Tebingtinggi terjadi penurunan sekitar 15,60 persen dengan jumlah kasus sebanyak 449, dimana penyelesaian tindak pidana sebanyak 259 kasus dan masih proses sidik 190 kasus.
 
Hal itu diungkapkan Kapolres Tebingtinggi AKBP Selamat Loesiono SIK didampingi Wakapolres Kompol Deni Kurniawan, Kabag Ops Kompol Janner Panjaitan, Kasat Reskrim AKP Hasioloan Sinambela, Kasat Narkoba AKP Sugeng Wijaya Santoso, Kasat Lantas AKP Muri Yasnal serta Kasubbag Humas Iptu MT Sagala dalam temu pers-nya kepada sejumlah wartawan, Rabu (30/13) di ruang Audio ‘pintar’ Mapolres Tebingtinggi.
 
Dari angka tersebut, lanjut Kapolres, tertinggi angka tindak pidana kasus jambret sebanyak 8 kasus, kemudian curanmor, curat serta adanya kasus pemalsuan pestisida satu kasus.

Dalam mengantisipasi kasus tersebut, Polres Tebingtinggi telah melakukan antisipasi meningkatkan patrol stasioner serta patrol hunting di segala lini khusus di kawasan padat perumahan penduduk”, jelasnya.
 
Sementara itu, kasus narkoba terjadi peningkatan jumlah kasus dibandingkan tahun 2015, dimana tahun 2015 terdapat 107 kasus sedang tahun 2014 hanya 101 kasus,

jumlah tersangka mencapai 139 orang dengan jumlah barang bukti terbanyak, narkoba jenis ganja sebanyak 1.070,35 gram disusul sabu-sabu 242,37 gram dan ekstasi 8 butir.
 
Untuk kasus lalu lintas, terjadi penurunan angka kecelakaan sebesar 1,90 persen jika dibandingkan tahun 2015 sebanyak 258 kasus sedangkan tahun lalu 2014 mencapai 263 kasus laka lantas. Dimana angka korban yang meninggal dunia tahun 2015 mencapai 51 orang, luka berat 45 orang serta luka ringan 350 orang.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Dhani Elison


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015