Batubara, 15/12 (Antarasumut) - Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain yang dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten II Helman Herdadi, Senin, menghadiri acara mimbar saresehan Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) di RM Al-Barokah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Kabag Sumber Daya Alam Tommet Simbolon dalam laporan mengatakan dasar hukum dari kegiatan ini sesuai keputusan Bupati nomor 280/SDA/2015 tentang pembentukan panitia peningkatan kemampuan lembaga KTNA Kab Batu Bara dan tujuan kegiatan ini untuk membentuk kelembagaan yang kuat sehingga bisa memajukan kelompok tani.

Serta peserta mimbar sarasehan KTNA ini berjumlah 100 Orang yang terdiri dari SKPD terkait, anggota KTNA dan Penyuluh Lapangan (PPL).

Sementara itu Bupati Batubara OK Arya yang di wakilkan oleh Asisten II Helman Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan mimbar sarasehan KTNA tingkat Kabupaten Batu Bara merupakan kegiatan yang kedua kali kita laksanakan dan kegiatan ini penting untuk di teruskan dan di laksanakan dalam upaya menjaring inspirasi masyarakat tani.

Untuk seterusnya dirumuskan dalam suatu agenda kegiatan pembangunan pertanian di tahun yang akan datang.

Dengan adanya kegiatan dan wadah KTNA ini, diharapkan dapat lebih memberi manfaat dan arah positif bagi pembangunan dan pembinaan kelompok tani.

Dengan mengucapkan Bismillah Hirahman Nirrahim, mimbar sarasehan KTNA tingkat Kab Batu Bara ini saya buka dengan resmi, ujarnya.”

Menjelang akhir pertemuan digelar diskusi atas penjelasan yang disampaikan narasumber dari pihak Dinas Pertanian,  Ir. Ramlan Gultom dalam paparanya menjelaskan kepentingan petani untuk meningkatkan kesejahteraan petani agar petani bisa mandiri, sebab peranan petani dalam pembangunan nasional cukup besar.

Disamping berjasa dalam menyediakan pangan untuk masyarakat indonesia, perluasan lapangan kerja, meningkatkan devisa bagi negara.

Peranan Petani cukup besar apabila diberdayakan bagi pembangunan nasional, sebab petani merupakan stakeholder yang tidak dapat diabaikan.

Pewarta: Guntur

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015