Asahan, Sumut, 10/12, (Antarasumut) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran, Kabupaten Asahan memberikan penghargaan kepada kantin kejujuran sekolah yang telah mengelola  kantin dengan baik, Kamis.

Penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan hari anti korupsi di lingkungan Kejari Kisaran yang bertujuan untuk menumbuhkan mental dan sikap kejujuran sejak usia muda serta untuk mencegah tindak pidana korupsi.

“ Keberadaan kantin kejujuran di sekolah merupakan program preventif, agar generasi bisa bermental jujur. Dan tentunya kantin terbaik kami berikan penghargaan,” demikian kata, kepala Kejari Kisaran, M Rawi .

Rawi yang didampingi Kasi Intel, M Yusuf, Kasi Pidsus Hendro Wasisto serta pejabat lainya menyatakan bahwa 22 kantin kejujuran di sekolah SD, SMP dan SMA dinilai berhasil dikelola oleh para siswa. Dari pantauan modal kantin kejujuran rata-rata berjalan dengan baik dan modalnya yang dimiliki dapat terus berputar.

“ Bahkan mereka bisa mengembangkan modal untuk meningkatkan kebutuhan kantin. Artinya sikap jujur dalam belanja di kantin kejujuran sudah berjalan baik di kantin tersebut,” ungkap Rawi.

Adapun kantin yang diberikan penghargaan yakni SMPN 3 Kisaran, SMAN 2 Kisaran, SD Swasta Cokroaminoto Kisaran, MTSN Kisaran dan SDN 010086 Selawan. “Semua kantin kejujuran cukup baik, namun kami harus memberikan penghargaan dari kantin terbaik,” cetus Rawi,

Kegiatan dirangkai dengan penampilan testimoni dari pelajar SD, SMP dan SMA tentang manfaat kantin kejujuran. Selain itu, Rawi juga memaparkan perkembangan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Kisaran, mulai dari tindak korupsi, pidana, dan perdata serta perkembangan kasus yang ditangani.
 

Pewarta: indra

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015