Pematangsiantar, Sumut, 4/12 (Antara) - Ribuan pendukung pasangan Survenof Sirait-Parlindungan Sinaga kembali melakukan aksi demonstrasi ke kantor KPU Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat.

Aksi untuk menuntut agar komisioner membatalkan pencoretan pasangan itu sebagai calon wali kota dan wakil wali kota pada pilkada 9 Desember 2015, berlangsung selama tujuh hari dengan massa semakin besar.

Kali ini, ribuan massa yang kebanyakan dari kaum ibu dan tim sukses menggelar pembacaan ayat-ayat Alquran dan penyampaian tausiyah.

Massa sempat emosi dan melempari lima komisioner dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dengan bekas wadah minuman air mineral.

Sebagai antisipasi, kepolisian menurunkan satu unit Baracuda Satuan Brimob Polda Sumut untuk mengevakuasi komisioner dari kantor, karena massa tidak membubarkan diri sampai menjelang malam.

Massa kesal dengan sikap komisioner yang kukuh menganulir pasangan itu, setelah melakukan penetapan sebagai peserta pilkada dengan nomor urut 5 pada 3 November 2015.

Kuasa hukum Survenof-Parlin, Dewi menilai komisioner keliru menafsirkan undang-undang dan Peraturan KPU yang menindaklanjuti keputusan Bawaslu Sumut.

Sementara itu, menurut Ketua KPUD Mangasi Tua Purba, sesuai Peraturan KPU pasangan Surfenov-Parlin tidak memenuhi syarat, karena tidak memiliki formulir model B1 KWK.

"Jika berdasarkan undang-undang hanya Partai Golkar Agung Laksono yang sah, karena terdaftar di Kemenkumham," kata Mangasi.

Sejak awal KPU menolak pendaftaran pasangan calon yang diusung Partai Golkar, Partai Gerindra, dan PPP itu karena hanya memiliki rekomendasi dari kubu Aburizal Bakrie.

Saat musyawarah di Panwaslih sampai dua kali, direkomendasikan supaya diterima dan ditetapkan sebagai peserta pilkada.

Rekomendasi Panwaslih diadukan ke DKPP, yang menyatakan ada kesalahan dalam penetapan pasangan itu, dan memberhentikan dua anggota secara tetap, dan satu lagi untuk sementara.


Pascaputusan DKPP, Bawaslu mengoreksi dan meminta KPU Pematangsiantar untuk menindaklanjutinya. ***2***

Pewarta: Waristo

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015