Padangsidimpuan 1/12 (Antarasumut)- Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Utara Mulyana menyampaikan,   dana yang mengendap di kas daerah mencapai Rp. 271 triliun, sesuai hasil rapat belum lama ini bersama Menteri Keuangan RI Bambang Brodjonegoro di Medan.

"Akibat banyaknya dana daerah yang mengendap di kas daerah menjadikan perekonomian masyarakat terpuruk, hasil yang saya peroleh banyak nya dana daerah yang di endapkan tersebut menjadi sasaran dana daerah tersebut didevositkan dan dijadikan investasi jangka pendek," katanya usai penanda tanganan komitmen APIP dan SPIP, Selasa di aula kantor Walikota Padangsidimpuan. 

Mulyana   menambahkan, sistem inspektorat harus lebih baik sehingga nantinya dalam pengawasan menjadi handal. Selain itu juga, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bisa simultan dan mendukung program pejabat daerah dalam pengelolaan anggaran.

"Kedepan nantinya dana daerah yang mengendap di kas daerah untuk tahun anggaran 2015 bisa direalisasikan dengan benar dan baik, sehingga nantinya tidak adanya temuan dan dugaan penyelewangan anggaran, "ucapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015