Rantauprapat, 19/11 (Antarasumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara mulai melakukan pensortiran sekaligus pelipatan surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati serentak yang digelar Desember 2015.

"Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor KPU dan aula Dinas Binamarga, Pengairan, Pertambangan dan Energi itu direncanakan selesai selama tiga hari kedepan," kata Ketua KPU Labuhanbatu Ira Wirtatid, di Rantauprapat, Kamis.

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan pensortiran maupun pelipatan surat suara, pihaknya mempekerjakan sekitar 70-an warga setempat yang dibagi menjadi 5 tim dengan ketentuan usia minimal 20 tahun.

"Untuk menghindari hal-hal yang membahayakan surat suara, pekerja diberi kartu tanda pengenal serta bimbingan sebelum bekerja," katanya.

Pelipat surat suara juga disarankan untuk menjaga kebersihan serta memperhatikan apakah terdapat yang rusak atau cacat disaat melakukan pensortiran sebelum dilipat.

Selain itu, ruangan yang dijadikan kegiatan tidak diperbolehkan masuk bagi yang tidak berkepentingan, selain petugas dan panitia.

"Pihak Panwaslih dan kepolisian ikut mengawal, yang mau masuk harus memakai kartu tanda pengenal," katanya.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Labuhanbatu menerima 300.265 lembar surat suara dari percetakan Medan, yang dikemas dalam 150 kotak berisikan masing-masing 2000 lembar dan 1 kotak berisikan 265 lembar.***4***

Pewarta: Tanjung

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015