Binjai, Sumut, 11/11 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai tetap melanjutkan tahapan pilkada sesuai jadwal, meski Komisi Pemberantasan Korupsi menahan salah satu calon wali kotanya yakni Saleh Bangun.


"Meski (Saleh) sudah ditahan, proses dan tahapan pilkada tetap akan terus berlanjut sesuai jadwal," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Binjai Heri Dani di Binjai, Rabu.


Ia menjelaskan, status tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap calon Wali Kota Binjai Saleh Bangun itu tidak menggugurkannya sebagai kandidat peserta pilkada.


KPU baru akan menghapus nama Saleh Bangun jika ada putusan yang berkekutan hukum tetap, katanya.


Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Saleh Bangun-Dhani Setiawan Isma, Edi Putra Sitepu mengatakan meski Saleh Bangun ditahan KPK pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan kampanye untuk memenangkan pasangan itu.


Tim pemenangan juga meminta para pendukung pasangan nomor urut tiga itu untuk tetap solid dan tenang dengan tetap mendukung pasangan tersebut hingga seluruh tahapan pilkada selesai.


"Para pendukung diharapkan tetap solid dan tenang, kita akan terus berjuang bersama-sama untuk memenangkan pasangan ini," ujarnya.


Pada Selasa (10/11) malam, KPK menahan mantan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun bersama tiga koleganya dengan dugaan suap pengesahan APBD Sumut 2012-2015.


Pilkada Binjai yang digelar 9 Desember 2015 diikuti tiga pasangan yakni calon nomor urut satu Muhammad Idaham-Timbas Tarigan didukung partai Demokrat dan Partai Kedailan Sejahtera.


Lalu pasangan nomor urut dua yaitu Juliadi-Muhammad Tulen yang didukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta pasangan Saleh Bangun-Dhani Setiawan Isma didukung partai Nasdem, Gerindra, dan Hanura.***2***


(T.KR-IFZ/B/K007/K007) 11-11-2015 14:00:16

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015