Tapanuli Selatan, 10/11 (Antarasumut)- Ketua KPUD Tapsel Edi Potan Siregar mengambil sumpah jabatan 49 Ketua KPPS dari 19 PPS/ Kelurahan, Desa, sekaligus bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS se Kecamatan Sayurmatinggi Kab Tapsel di Aula kantor Camat Sayurmatinggi, Minggu kemarin

Camat Sayurmatinggi yang diwakili Sekcam H Marahadin Siregar mengharapkan kepada Ketua yang baru dilantik bersama anggota KPPS supaya benar benar serius mengikuti bimbingan teknis (bintek) yang akan di laksanakan KPUD.

Aagar nanti dapat memahami betul tentang mekanisme dan peraturan dalam penyelenggaraan tahapan pemumungutan suara dan penghitungan suara di TPS, sehingga bila nanti dalam melaksanakan tugas dapat memberikan akses dan layanan kepada masyarakat dengan baik dan kondusif.

Ketua KPUD Tapsel Edi Potan Siregar, mengawali bimbingan teknis mengatakan agar Ketua dan seluruh KPPS mengetahui bahwa pada saat akan dimulainya tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pukul 7.00 wib terlebih dahulu memperhatikan kehadiran seluruh yang berkompoten telah berada di lokasi.

Seperti saksi saksi, bila nanti masih ada yang belum hadir di lokasi TPS, supaya diberi senggang waktu selama 30 menit, bila juga tidak hadir barulah dilaksanakan kegiatan pembukaan Pemungutan suara pada pukul 7.30 wib. ucapnya.

Kemudian, para Saksi peserta paslon tidak diperbolehkan hadir di TPS dengan memakai baju uniform (seragam) tim pemenangan paslon atau atribut atributnya lainnya yang dapat mempengaruhi atau ajakan.

Dan pada setiap TPS akan dipasilitasi 2 kotak suara yang mana kegunaannya, satu khusus tempat surat suara dan satu untuk tempat arsip berkas blanko dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Ditambahkan Potan, bahwa mekanisme Pilkada yang dulu tidak serupa dengan Pilkada serentak 2015, dimana mekanismenya sekarang bila sudah selesai penghitungan suara di tingkat TPS, kedua kotak suara akan langsung dihantarkan ke tingkat PPK/ Kecamatan tidak lagi ke PPS/ Kelurahan, Desa.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015