Tebing Tinggi29/10 (antarasumut)-Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, Brimob Detasemen B, Koramil 13, Denpom I/I dan Polres Tebingtinggi menjaring belasan pekerja seks komersial (PSK) dari berbagai lokasi hotel kelas melati, Kamis (29/10).
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja M Guntur Harahap SSTP M.Si mengatakan, tim gabungan dalam operasi penyakit masyarakat itu menyisir sejumlah lokasi di kawasan Kota Tebingtinggi seperti hotel kelas melati, salon kecantikan, Spa dan Karaoke.

Dari operasi ini berhasil mengamankan 19 orang dari tempat yang berbeda, diantarnya ada 7 wanita yang diduga PSK, 7 pria hidung belang, 3 pasangan mesum, 3 orang anak jalanan, 2 gelendangan pengemis dan 1 waria.
 
Menurutnya kegiatan operasi ini sesuai surat perintah Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM Nomor : 300/7079/Pol.PP/2015 tentang pemberantasan penyakit masyarakat.

Karena adanya PSK yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi menimbulkan keresahan masyarakat dan diperlukan operasi secara terpadu dan berkala berbagai instansi terkait.
 
Dari ke 19 PSK dan pasangan yang bukan suami istri ini  akan kami data ulang, apabila ditemukan PSK yang sudah terjaring sebelumnya, akan dikirim ke Panti Dinas Sosial di Berastagi Kabupaten Deli Serdang. 

PSK yang terjaring dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP oleh petugas dan mendapatkan siraman rohani oleh ustad H.Agusnul Choir, selanjutkan dibebaskan setelah menandatangani surat pernyataan dan dijemput keluarga.


 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Dhani Elison


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015