Medan, 18/10 (Antara) - Gabungan Perusahaan Karet Indonesia atau Gapkindo berharap pemerintah tetap memasukkan industri crumb rubber dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

"Gapkindo tetap berharap di mana industri itu termasuk dalam bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan seperti rekomendasi teknis tentang kecukupan bahan baku dari Kementerian Pertanian," kata Sekretaris Eksekutif Gapkindo Sumut, Edy Irwansyah di Medan, Minggu.

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan tentang adanya rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang akan melakukan pembahasan revisi DNI yang merupakan payung hukum untuk batasan kepemilikan asing dalam berbagai sektor usaha di Indonesia.

Secara nasional, katanya, kekurangan bahan baku masih lebih dari 40 persen.

Kekurangan bahan baku itu tercermin dari kapasitas terpasang industri yang lebih dari 4,6 juta ton per tahun; sementara bahan baku yang ada sekitar 3 juta ton.

Permintaan Gapkindo itu, ujar Edy, bertujuan untuk melindungi pengusaha dan petani lokal dalam negeri.


Kalau pabrikan semakin banyak akan terjadi persaingan tidak sehat untuk mendapatkan bahan baku yang pada akhirnya juga nantinya akan merusak petani.


"Secara resmi Gapkindo memang belum mengusulkan ke pemerintah, tetapi dalam waktu dekat akan meminta melalui Kementerian Perindustrian," katanya.

Kepala BKPM, Franky Sibarani di Jakarta, menyebutkan, revisi DNI diperlukan untuk disesuaikan dengan perubahan-perubahan terkini dalam dunia bisnis.

"BKPM mengharapkan masukan dari masyarakat untuk merevisi Perpres Nomor 28 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal tersebut," katanya

Setelah menerima masukan dari masyarakat, BKPM akan mulai mengumpulkan masukan dari kementerian dan lembaga pemerintah pada awal November mendatang.

Setelah ada masukan, direncanakan minggu pertama November akan dimulai pembahasan revisi DNI itu dengan kementerian-kementerian.

BKPM, kata Franky, menargetkan revisi DNI itu bisa rampung sekitar bulan April 2016.


***3***



Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015