Padangsidimpuan, 12/10 (Antarasumut) - Peraturan Daerah (Perda) No; 08 Tahun 2010 diminta untuk segera dapat direvisi, Soalnya peraturan mengenai penyertaan modal daerah pada BUMD ini tidak tidak berlaku untuk mendapatkan dana hibah air minum APBN 2016.

"Perda 08 tersebut sudah harus segera direvisi, dan kita sudah layangkan surat ke Walikota Padangsidimpuan," ujar Kepala PDAM Tirta Ayumi, Drs H Husni Tamrin, di kantornya, Padangsidimpuan Batunadua, Senin, (12/10).

Menurutnya, revisi Perda tersebut harus segera. Bila tidak, maka peluang program hibah air minum APBN 2016 sekitar 1000 Sambungan Rumah (SR) berbiaya sekitar antara Rp2-3 milyar bakal leong.

"Peraturan yang penting direvisi terkait penyertaan modal sesuai Perda 08 Tahun 2010 pada pasal 6 ayat (1). Disitu tidak ada disebut penyertaan modal dari PDAM Tirta Ayumi tidak ada disebut seberapa besar dan untuk Tahun anggaran berapa," ucapnya.

Sementara bunyi penyertaan modal pada Perda cukup penting syarat administrasi mendapatkan dana hibah air minum dari pusat tersebut."Apabila hingga Nopember 2015 belum juga direvisi, maka gagallah program itu," tegas Husni.

"Syarat lainnya lagi kesiapan anggaran APBD untuk alokasi penyertaan modal pemerintah pada DPA Tahun anggaran berjalan, idle capacity air minum, daftar calon penerima hibah sesuai kriteria MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kesiapan SR (sambungan rumah)," jelasnya.

Terkait syarat lainnya tidak ada kendala. Demikian SR sudah memenuhi. Soalnya sudah ada lebih dari 1000 SR dengan kriteria MBR. Sekitar 600 SR untuk Padangsidimpuan Batunadua, dan 400 SR Tenggara.

"Apabila ini berjalan mulus, kita targetkan jumlah pelanggan PDAM Tirta Ayumi hingga 2019 bisa mencapai 11 ribu pelanggan," terangnya. Saat ini hingga TA 2014 baru mencapai lebih dari 1000 pelanggan.

Husni Tamrin optimis, kedepan sub BUMD Padangsidimpuan (PDAM Tirta Ayumi) cukup berpotensi menambah pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bisa mencapai Rp250 juta/bulan, dengan perkalian 30 - 40 ribu retribusi setiap pelanggan.

"Pemerintah harus melirik peluang ini, peluang PDAM Tirta Ayumi menggali pendapatan daerah janganlah disia-siakan. Ibarat hidup segan mati tak mau," tukasnya.

Dijelaskannya, peluang program hibah air minum perkotaan APBN tersebut setelah beberapa kali turun lokakarya memenuhi undangan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.
"Kita berharap apa yang diinginkan kementerian PUPR dari Pemko Padangsidimpuan tersebut dapat terealisasi dengan baik. Yaitu mengenai revisi Perda 08 tersebut," tandasnya.

Saat ini PDAM Tirta Ayumi memiliki karyawan sebanyak 23 orang. Training tekhnisi 7 orang untuk 1000 SR.
"Kedepan selain menambah inkam juga mampu mengurangi pengangguran daerah ini," sebut Husni Tamrin.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015