Padangsidimpuan, 10/10 (Antarasumut)- Dana Desa di Pemerintah kota (Pemkot) Padangsidimpuan senilai Rp12 milyar terancam tidak terpakai, akibat administrasi desa hingga akhir bulan Agustus 2015 dan kini belum juga terselesaikan.

"Kita belum bisa mencairkan dana desa TA 2015, karena seluruh 42 desa se-Pemko Padangsidimpuan belum membereskan RAB Desa dan RAPB Desa-nya," ungkap Asrul Samsuri, Kasubdit Bapemmas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) Kota Padangsidimpuan, belum lama ini.

Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (RAPB-Des) salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan dana desa tersebut, katanya.

"Termin pertama, di bulan April 2015 dana desa untuk Padangsidimpuan sudah masuk sebesar 40 persen dari jumlah seluruh dana desa daerah ini Rp12.256.060.000," jelas Samsuri.

Namun, disayangkan akibat desa-desa tidak menyelesaikan RAB dan RPAPB-Des itu, maka dana itu tidak berjalan.

"Kalau kondisi ini terus berlanjut hingga ke akhir tahun, terancam dana desa Padangsidimpuan malah 'sayang' tidak berjalan," tuturnya.

Menurut Samsuri, dari masing-masing 42 desa penerima dana desa cukup variatif. Dana desa satu dengan desa lainnya berlainan. Tergantung jumlah penduduknya, penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis.

Terbesar menerima dana desa mencapai Rp315.151.000,- dan terkecil Rp.276.434.000.

"Keterlambatan administrasi diakibatkan program ini program baru, jadi wajarlah tahap belajar, dan sangat hati-hati," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : khairularief


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015