Lubukpakam, 25/9 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Deliserdang mendukung pelestarian situs Benteng Putri Hijau yang terletak di Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.
Salah satu situs bersejarah di Sumatera Utara berkelas dunia dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 1863 tahun 2004.
Hal itu terungkap ketika Bupati H Ashari Tambunan menerima Arkeleog salah satu penemu situs Benteng putri Dr EE MC Kinnon bersama Arkeolog Rita M Setia Ningsih,Lukas P Koestoro Tim Ahli Cagar Budaya , Sejarahwan Ichwan Ashari selaku Ketua Pusat Studi SEjarah dan Ilmu-ilmu Sosial Lembaga Penelitian UNIMED yang juga dihadiri Sekdakab Drs H Asrin Naim
Arkeolog Dr EE Kinnon menjelaskan bahwa Benteng Putri Hijau warisan sejarah berkelas dunia yang kondisinya terancam punah ini adalah salah satu peninggalan besar sejarah kerajaan Aru yakni kerajaan tertua di Sumut yang ditaklukkan dan dikuasai oleh Aceh.
Meski situsnya hampir punah namun masih terlihat ada pemandian Putri Hijau dan pancuran Panglima yang sesungguhnya perlu dilukukan pemugaran karena cagar budaya ini cukup berharga selain untuk wisata budaya juga untuk pengembangan pendidikan bagi generasi mendatang.
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menyambut baik dan mendukung sepenuhnya upaya pelestarian situs Benteng Putri Hijau yang telah ditetapkan sebagai cagar Budaya dan berharap adanya dukungan semua pihak termasuk tokoh-tokoh budaya maupun masyarakat sekitarnya sehingga upaya pelestarian ini dapat berjalan secara optimal.
Ia juga memerintahkan kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata maupun Camat Namorambe agar mensosialisasikan rencana pelestarian cagar Budaya Benteng Putri Hijau ini di tengah-tengah masyarakat dan terus melakukan pendataan lokasi serta melakukan perencanaan terhadap langkah-langkah berikutnya .
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Salah satu situs bersejarah di Sumatera Utara berkelas dunia dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai Surat Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 1863 tahun 2004.
Hal itu terungkap ketika Bupati H Ashari Tambunan menerima Arkeleog salah satu penemu situs Benteng putri Dr EE MC Kinnon bersama Arkeolog Rita M Setia Ningsih,Lukas P Koestoro Tim Ahli Cagar Budaya , Sejarahwan Ichwan Ashari selaku Ketua Pusat Studi SEjarah dan Ilmu-ilmu Sosial Lembaga Penelitian UNIMED yang juga dihadiri Sekdakab Drs H Asrin Naim
Arkeolog Dr EE Kinnon menjelaskan bahwa Benteng Putri Hijau warisan sejarah berkelas dunia yang kondisinya terancam punah ini adalah salah satu peninggalan besar sejarah kerajaan Aru yakni kerajaan tertua di Sumut yang ditaklukkan dan dikuasai oleh Aceh.
Meski situsnya hampir punah namun masih terlihat ada pemandian Putri Hijau dan pancuran Panglima yang sesungguhnya perlu dilukukan pemugaran karena cagar budaya ini cukup berharga selain untuk wisata budaya juga untuk pengembangan pendidikan bagi generasi mendatang.
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menyambut baik dan mendukung sepenuhnya upaya pelestarian situs Benteng Putri Hijau yang telah ditetapkan sebagai cagar Budaya dan berharap adanya dukungan semua pihak termasuk tokoh-tokoh budaya maupun masyarakat sekitarnya sehingga upaya pelestarian ini dapat berjalan secara optimal.
Ia juga memerintahkan kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata maupun Camat Namorambe agar mensosialisasikan rencana pelestarian cagar Budaya Benteng Putri Hijau ini di tengah-tengah masyarakat dan terus melakukan pendataan lokasi serta melakukan perencanaan terhadap langkah-langkah berikutnya .
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015