Medan, 17/9 (Antara) - Semangat untuk mengajukan hak interpelasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap terjaga meski telah gagal diajukan sebanyak empat kali.

Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafiz di Medan, Kamis, mengatakan, pengajuan hak interpelasi yang dilakukan selama ini lebih didasari keinginan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan dari pada kepentingan politik jangka pendek.

Pihaknya menilai cukup banyak problematika pemerintahan yang melingkupi Pemprov Sumut sehingga perlu dipertanyakan secara khusus melalui interpelasi.

"Kondisi pemerintah di Sumut cukup berat bebannya," kata politisi Partai Demokrat itu.

Salah satu masalah krusial yang terjadi di Pemprov Sumut adalah dalam hal pengelolaan keuangan daerah yang cukup mengkhawatirkan.

Diantaranya tentang pembayaran dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang masih belum mampu dibayarkan dengan jumlah yang cukup besar yakni sekitar Rp2 triliun.

Problematika mengenai pengelolaan keuangan tersebut juga tergambar dari adanya dua payung hukum terhadap APBD 2015 yakni berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub).

Meski sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri, tetapi DPRD layak mempertanyakan proses itu karena sudah ada payung hukum APBD tersebut yakni perda.

Kalau tidak ikut dikritisi secara cermat, diperkirakan upaya untuk mencari solusi yang lebih taktis dan cepat sulit diwujudkan.

Meski pengajuan hak interpelasi untuk mengkritisi pengelolaan keuangan Pemprov Sumut itu ditolak, tetapi pihaknya yakin "keluhuran" interpelasi masih terjaga.

Keluhuran interpelasi juga tetap terjaga meski disertai pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut. "Mudah-mudahan, lain kali tidak terjadi lagi," ujar Muhri Fauzi. ***2***



Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015