Medan, 15/9 (Antara) - Sebanyak 17 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 menghadiri pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupdi di Mako Satuan Brimob Kepolisian Daerah setempat di Medan, Selasa.


Secara bergantian, anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 tersebut memasuki aula di Mako Satuan Brimob Polda Sumut yang dijadikan ruang pemeriksaan.


Ke-17 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 itu adalah Bustami HS, Fadly Nurzal, Ali Jabar Napitupulu, dan Rijal Sirait (PPP), Tohonan Silalahi, Arifin Nainggolan, Meilizar Latif, Layari Sinukaban, Ida Budianti Ningsih, Hasbullah Hadi, Nurhasanah, Tiaisah Ritonga, dan Ristiawati (Partai Demokrat)


Darmawan Sembiring dan Murni Munthe (PDS), Rahmiana Delima Pulungan (PPRN), Andi Arba (PKS).


Terlihat juga Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan menghadiri pemeriksaan di Mako Satuan Brimob Polda Sumut tersebut.


Usai menjalani pemeriksaan, Rijal Sirait mengaku ditanya tentang proses interpelasi dan pengesahan APBD tahun 2013 dan 2015.


Politisi PPP yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengakui menerima delapan pertanyaan dari KPK.


Data yang didapatkan di DPRD Sumut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Budiman Pardamean Nadapdap dan Bendahara Fraksi Brilian Moktar akan diperiksa pada Rabu (16/9).


Sedangkan mantan Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014 Saleh Bangun yang kini menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat akan diperiksa pada Kamis (17/9).***2***Budi Suyanto


(T.I023/B/B008/B008) 15-09-2015 15:43:20

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015