Medan, 14/9 (Antara) - Legislator meminta pengelola sekolah memperkuat pengawasannya menyusul peristiwa kekerasan yang dilakukan siswi SMP Negeri 4 Kota Binjai.

"Peristiwa itu cukup memprihatinkan, apalagi sampai disebarluaskan melalui media sosial," kata Ketua Komisi E DPRD Sumut di Medan, Senin.

Menurut Efendi, cukup banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan di lingkungan pelajar, termasuk karena tayangan kekerasan melalui televisi.

Karena itu, pengelola sekolah perlu mengawasi secara ketat aktivitas di lingkungan sekolahnya dan mencegah secara dini berbagai potensi aksi kekerasan.

Meski memprihatinkan, tetapi tidak perlu ada hujatan dalam peristiwa karena sudah banyak terjadi.

"Kejadiannya sudah banyak, tetapi tidak terungkap di media," katanya.

Sebagai langkah awal, pihak sekolah perlu meminta pemerintah untuk menghapus tayangan kekerasan tersebut dari media sosial.

Setelah itu, pihak sekolah perlu melakukan pengawasan dan pembinaan agar peristiwa seperti itu tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang.

Jika memang ada yang dirugikan dan perlu dilanjutkan ke pengadilan, aparat penegak hukum dapat bertindak untuk memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Kalau perlu dihukum, lakukan karena ada pengadilan anak supaya menjadi efek jera bagi pelajar lainnya," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Kemudian, pemerintah perlu mengawasi secara ketat berbagai tayangan di telvisi agar tidak menayangkan aksi kekerasan yang bisa ditiru kalangan pelajar.

"Peristiwa itu memang memprihatinkan, tetapi penanganannya perlu dilakukan secara tersistem dan tidak secara parsial," ujar Efendi.

Sebelumnya, beredar video kekerasan antarsiswi SMP Negeri 4 Binjai yang beradar luas di jejaring sosial dan menghebohkan warga di daerah itu.

Peristiwa itu menyebabkan pejabat Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Budaya harus melakukan sidak ke SMP Negeri 4 Binjai untuk menangani masalah tersebut.

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015