Medan, 21/8 (Antara) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara merazia lokasi kos-kosan di Jalan Kuali, Kecamatan Medan Petisah, Jumat.

Dalam razia tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut yang dibantu personel kepolisian terlihat menyusuri satu persatu kamar kos di tempat itu.

Setelah mengumpulkan seluruh penghuni kos, BNN Sumut melakukan tes urine untuk mengetahui kemungkinan penggunaan narkoba.

Dalam tes tersebut, diketahui adanya 16 penghuni kos yang urinenya positif mengandung zat narkoba.

Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan, 16 penghuni kos tersebut dibawa ke kantor BNN Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Rehabilitasi BNN Sumut AKBP Safwan Khayat mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mencegah praktik penyalahgunaan narkoba di lokasi kos.

Pemeriksaan terhadap 16 penghuni kos tersebut dilakukan agar BNN Sumut dapat mengetahui jenis dan asal narkoba yang dikonsumsi.

Pihaknya belum dapat menentukan upaya hukum yang akan dilakukan terhadap 16 penghuni kos yang positif mengonsumsi narkoba dari pemeriksaan urine itu.

"Masih `diassessmen` (dinilai) dan didalami intel," kata mantan Wakapolres Langkat tersebut. ***2***





Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015