Medan, 15/8 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menyatakan persyaratan pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma telah lengkap untuk mengikuti pemilihan kepala daerah di kota itu.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Pandapotan Tamba di Medan, Sumatera Utara, Sabtu mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi atas perbaikan berkas yang disampaikan pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma.
Berkas-berkas itu berupa SK dukungan dari parpol, surat pencalonan, daftar riwayat hidup yang seluruhnya telah dimasukkan ke website KPU Medan.
Demikian juga dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Keterangan Catatan Kaplisian (SKCK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP, pasfoto, hingga visi misi.
Dari verifikasi pada 8-14 Agustus tersebut, diketahui jika seluruh berkas yang disampaikan telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU Medan akan mengumumkan dan menetapkan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Medan.
Untuk itu, kedua pasangan calon tersebut diwajibkan hadir pada 25 Agustus untuk pengambilan nomor urut yang akan digunakan dalam sosialisasi dan kempanye.
"Pencabutan (pengambilan) nomor urut nanti akan disaksikan parpol pengusung dan tim pemenangan masing-masing," katanya.
Meski telah menyerahkan LHKPN, tetapi KPU Kota Medan belum dapat mengumumkan jumlah kekayaan dua pasangan calon tersebut karena datanya masih berada di KPK.
Kemudian, KPU Kota Medan juga masih menungu surat pensiun sebagai PNS dari calon petahana Dzulmi Eldin yang sedang diproses Kementerian Dalam Negeri.
Dengan kesimpulan dari RSU Pirngadi dan IDI Kota Medan tersebut, dua pasangan bakal calon itu dinyatakan telah memenuhi persyaratan di bidang kesehatan.
Menurut catatan, terdapat dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kota Medan yakni pasangan Dzulmi Eldin-Achyar yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PKS, PBB, PKPI, dan Partai Nasdem.
Sedangkan satu pasangan lagi adalah Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. ***2***
(T.I023/B/M.M. Astro/M.M. Astro)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 1970
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Pandapotan Tamba di Medan, Sumatera Utara, Sabtu mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi atas perbaikan berkas yang disampaikan pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution dan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma.
Berkas-berkas itu berupa SK dukungan dari parpol, surat pencalonan, daftar riwayat hidup yang seluruhnya telah dimasukkan ke website KPU Medan.
Demikian juga dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Surat Keterangan Catatan Kaplisian (SKCK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), KTP, pasfoto, hingga visi misi.
Dari verifikasi pada 8-14 Agustus tersebut, diketahui jika seluruh berkas yang disampaikan telah memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU Medan akan mengumumkan dan menetapkan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Medan.
Untuk itu, kedua pasangan calon tersebut diwajibkan hadir pada 25 Agustus untuk pengambilan nomor urut yang akan digunakan dalam sosialisasi dan kempanye.
"Pencabutan (pengambilan) nomor urut nanti akan disaksikan parpol pengusung dan tim pemenangan masing-masing," katanya.
Meski telah menyerahkan LHKPN, tetapi KPU Kota Medan belum dapat mengumumkan jumlah kekayaan dua pasangan calon tersebut karena datanya masih berada di KPK.
Kemudian, KPU Kota Medan juga masih menungu surat pensiun sebagai PNS dari calon petahana Dzulmi Eldin yang sedang diproses Kementerian Dalam Negeri.
Dengan kesimpulan dari RSU Pirngadi dan IDI Kota Medan tersebut, dua pasangan bakal calon itu dinyatakan telah memenuhi persyaratan di bidang kesehatan.
Menurut catatan, terdapat dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kota Medan yakni pasangan Dzulmi Eldin-Achyar yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PKS, PBB, PKPI, dan Partai Nasdem.
Sedangkan satu pasangan lagi adalah Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. ***2***
(T.I023/B/M.M. Astro/M.M. Astro)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 1970