Medan, 19/8 (Antara) - Tim Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung turun langsung ke Medan untuk melakukan pengusutan dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Chandra Purnama ketika dikonfirmasi di Medan, Rabu, membenarkan pengusutan dana bantuan sosial (Bansos) tersebut.

Menurut dia, jumlah Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berada di Medan sebanyak 10 orang untuk melakukan tugas penyelidikan dana "Tim Satgassus tersebut berada di Medan, sejak Senin (17/8) untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti mengenai penyaluran, serta penerimaan bantuan dana bansos," ujar 

Dia menyebutkan, Tim Satgassus dari Kejagung, Selasa, (18/8) sekitar pukul 13.40 WIB melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Provinsi Sumut di Jalan Gatot Subroto Medan untuk mencari dokumen mengenai penyaluran bantuan dana 

Tim Satgassus yang berjumlah 4 orang itu, berhasil meminjam sejumlah dokumen untuk dilakukan pemeriksaan.


Kemudian, penyidik di Kejagung juga memeriksa seorang Kepala Seksi (Kasi) berinisial Ils yang bertugas di Biro Keuangan Pemprov Sumut beserta dua stafnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait penyaluran dana bansos.


"Tim Satgassus Kejagung masih terus bekerja keras melakukan penyelidikan dana bansos yang diduga bermasalah dan merugikan negara," kata Chandra.


Sebelumnya, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Sumatera Utara.


"Tetap lanjutlah, kan `predicate crime`-nya berbeda. Di KPK tetap melanjutkan penyidikan soal penyuapan yang OTT (operasi tangkap tangan), kalau di sini, kan berbeda, yaitu tentang kasusnya sendiri," kata Prasetyo pada tanggal 28 Juli 2015.


Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial, dana bantuan operasional sekolah, dan dana bantuan daerah bawaan 2011--2013 yang diambil alih Kejagung RI dari Kejati Sumut masih dalam tahap penyelidikan.***2***















































Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015