Rantauprapat, 11/7 (Antarasumut) - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Labuhanbatu Sabtu (11/7) malam melaksanakan penertiban di sejumlah titik tempat mangkalnya para pekerja seks komersial. Dalam operasinya Tim Gabungan yang dipimpin Kasatpol PP Aminullah Haris itu adalah dalam rangka penegakan Peraturan Daerah dan Produk Hukum Daerah Lainnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Yakni mengenai Perda Nomor 31 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Tempat/Lokasi Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dan Perda Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Larangan Praktek Tuna Susila (PSK). Sebelum melaksanakan operasi penertiban itu Kasatpol PP Labuhanbatu Aminullah Haris, SH mengingatkan kepada semua petugas yang akan melaksanakan tugasnya agar senantiasa menjaga situasi agar senantiasa kondusif. Jangan arogan karena pekerjaan kita ini adalah untuk melakukan pembinaan terhadap para PSK dan Hidung Belang yang melakukan perbuatan mesum di Bulan Suci Ramadhan 1436 H dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi penertiban itu, tim yang telah dibagi dalam dua kelompok itu bergerak satu ke wilayah Kecamatan Bilah Hulu dan sekitarnya, sedangkan kelompok yang satu lagi melakukan operasi di wilayah Kota Rantauprapat. Sementara di wilayah Kecamatan Bilah Hulu ketika tim gabungan melakukan operasinya situasi dalam keadaan aman tanpa ada hasil. namun tim yang melakukan operasi di wilayah Kota Rantauprapat dan sekitarnya hanya berhasil menciduk tiga pasangan yang bukan suami istri didalam kamar hotel dan wisma sedangkan 6 orang lagi ditemukan saat melarikan diri ketika menghindari petugas. Dari data yang diperoleh, tiga pasangan itu ditemukan didalam kamar hotel Garuda Jalan Jendral Ahmad Yani Rantauprapat tepatnya di Kamar No.139 yang sedang bersembunyi didalam kamar mandi, sedangkan dua pasang lagi ditemukan petugas sedang berduaan di kamar Wisma Pelangi Jalan Sirandorong Rantauprapat. Secara rinci para petugas malam itu melakukan razia atau penertiban dilokasi yang dicurigai yaitu Hotel Garuda Jendral Ahmad Yani Rantauprapat, Wisma Pelangi Jalan Sirandorung, Penginapan Imbalo, Wisma By Pass Indah Jalan Baru Rantauprapat, Gunung Sari Hotel Jalan Imam Bonjol Rantauprapat dan Hotel Terang Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu. Hasil operasi penertiban yang dilakukan Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu pada malam itu telah diamankan sebanyak 9 orang yang terdiri dari 6 orang wanita dan 3 orang laki-laki yang selanjutnya dibawa ke Kantor Kesbang Pol Linmas Kabupaten Labuhanbatu Jalan Wr.Soepratman Rantauprapat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015