Dairi, 26/2 (Antarasumut) - Wakil Bupati Kabupaten Dairi, Irwansyah Pasi menyatakan tidak setuju penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB), karena merupakan sumber utama penguatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sangat keberatan kalau PBB dihapus. Baru tahun kemarin kewenangan dilimpah ke kabupaten/kota, kok diwacanakan dihapus lagi? Kalau ditanya para kepala daerah, sebagian besar pasti menyatakan menolak,” tandasnya.
Menurutnya, untuk daerah Kabupaten Dairi, porsinya hampir 50 persen dari realisasi Rp 27 miliar lebih tahun 2014, lebih Rp 10 miliar bersumber dari PBB.
“Tagihan PBB adalah kontribusi riil masyarakat guna percepatan pembangunan. Dari sisi nilai, juga relatif kecil. Sejumlah warga hanya dikenakan Rp5000 per tahun. Pemerintah pusat pasti memberi pengganti ke daerah,” ujarnya.
Menurutnya lagi, tanggung jawab masyarakat terhadap negara berupa penarikan dana dari PBB dirasa penting. “Namun, bila akhirnya wacana berubah menjadi sebuah Undang-Undang, wajib patuh. Tak mungkin hanya satu kabupaten mendapat perlakuan berbeda,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
"Sangat keberatan kalau PBB dihapus. Baru tahun kemarin kewenangan dilimpah ke kabupaten/kota, kok diwacanakan dihapus lagi? Kalau ditanya para kepala daerah, sebagian besar pasti menyatakan menolak,” tandasnya.
Menurutnya, untuk daerah Kabupaten Dairi, porsinya hampir 50 persen dari realisasi Rp 27 miliar lebih tahun 2014, lebih Rp 10 miliar bersumber dari PBB.
“Tagihan PBB adalah kontribusi riil masyarakat guna percepatan pembangunan. Dari sisi nilai, juga relatif kecil. Sejumlah warga hanya dikenakan Rp5000 per tahun. Pemerintah pusat pasti memberi pengganti ke daerah,” ujarnya.
Menurutnya lagi, tanggung jawab masyarakat terhadap negara berupa penarikan dana dari PBB dirasa penting. “Namun, bila akhirnya wacana berubah menjadi sebuah Undang-Undang, wajib patuh. Tak mungkin hanya satu kabupaten mendapat perlakuan berbeda,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015