Pematangsiantar, Sumut, 24/6 (Antara) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Pematangsiantar menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan maksimal terhadap verifikasi faktual salinan identitas dalam berkas dukungan jalur perseorangan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pematangsiantar Darwan Edianto Saragih di Pematangsiantar, Rabu, mengatakan, upaya itu untuk memastikan verifikasi faktual yang dilakukan KPU melalui PPK dan PPS sesuai aturan.

Keabsahan berkas dukungan di tingkat kelurahan harus sesuai dengan formulir surat dukungan, kesesuaian alamat pendukung dengan daerah pemilihan, dan kelengkapan lampiran dukungan.

"Kesesuaian usia dan status perkawinan pendukung juga harus diperhatikan," kata Darwan.

Panwaslu juga mengimbau kepedulian rakyat untuk proaktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilihan supaya terlaksana pilkada yang bersih dan berintegritas.

Partisipasi warga itu dapat dilakukan dengan memberikan laporan jika menemukan kejanggalan dan dugaan pelanggaran terkait pelaksanaan verifikasi faktual.

KPU Pematangsiantar mulai 23 Juni 2015 melakukan verifikasi faktual terhadap 171.000 salinan KTP dukungan untuk tujuh bakal calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2015-2020 melalui jalur perseorangan. ***2***
(T.KR-WRS/B/I. Arfa/I. Arfa) 24-06-2015 17:27:31

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015