Asahan, Sumut, 11/6, (Antarasumut) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indoneisa (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tahun 2014 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini WTP tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwailan Sumut, Erwin SH. MH kepada Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc disaksikan Kepala Sub Auditor Sumut I, R Aryo Sero Bomantri, Kepala Sub Auditor Sumut III, Aris Laksono, tim BPK Sumut digedung BPK Sumut lantai 3 Medan, Kamis.

Opini WTP yang didapat Asahan, Erwin sebagai Kepala BPK Perwakilan Sumut mengucapkan terimaksih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan atas kerja keras dan kerja samanya. “ WTP ini berkat kerja sama yang baik dan keterbukaan serta komunikasi yang aktif sehingga laporan keuangan Asahan makin baik,” kata Erwin dihadapan rombongan Wakil Bupati Asahan.

Kepala BPK berharap opini WTP yang didapat kedepan terus ditingkatkan sehingga kesalahan dalam laporan keuangan di Kabupaten Asahan tidak mengalami kesalahan. Dan diminta Opini yang didapat jangan sampai disini, namun terus tingkatkan.

Wakil Bupati Asahan, H Surya Bsc mengucapkan terimaksih kepada pihak BPK Perwakilan Sumut atas bimbingan dan arahan atas laporan keuangan di Asahan yang selama ini terjalin aktif. “ Kami bahagia hari ini Asahan terima WTP dan kedepan kami akan terus memperbaiki catatan yang diberikan,” kata Wakil Bupati Asahan, sembari mengucapkan terimaksih kepada staf yang telah bekerja keras mewujudkan opini tersebut.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRD Asahan, Benteng Panjaitan mengucapkan terimaksih kepada BPK atas bimbingan dan masukan. Dan diharapkan opini yang diterima dapat membuat Asahan lebih baik lagi. Turut hadir Sekretaris Daerah Asahan, H Drs Sofyan MM, Insepktorat Syafruddin, Kadis Keuangan dan Aseet,Ismet, Kabid Aseet, Asrul, Kadis Pendapatan, H Darwin, Sekwan DPRD Asahan, Syamsuddin, Kabag Humas Setdakab Asahan, M Ajim.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015