Limapuluh, 4/5 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Batubara, Senin (4/5) memperingati hari Otonomi Daerah XIX tahun 2015 yang dipusatkan di Lapangan Sepak Bola Limapuluh yang dipimpin Wakil Bupati H.RM Harry Nugoho.
Dalam kesempatan itu Harry yang membacakan sambutan Mendagri otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing, dimana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.
Kebijakan otonomi daerah kedepan menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan.
Di tengah-tengah kemajemukan di tingkat lokal, regional, dan nasional, otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel.
Otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat, terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang menghadapi bonus demografi.
Otonomi daerah juga ditantang untuk dapat mengelola daerah-daerah otonom baru baik provinsi, kabupaten dan kota.
Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Jumlah yang masif ini di satu sisi memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin sinergitas perencanaan dan pembangunan secara nasional, di sisi lain, karakteristik setiap daerah, tetap diakomodir termasuk bagi daerah yang bersifat khusus maupun istimewa.
Sinergitas perencanaan dan pembangunan di tingkat lokal dan nasional akan menjamin upaya kita mewujudkan berbagai program jangka menengah dan jangka panjang termasuk dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Dalam kesempatan itu Harry yang membacakan sambutan Mendagri otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu pemberian otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah harus dimaknai sebagai kesempatan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peran serta aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Momentum regionalisasi yang ditandai dengan kebijakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memberikan peluang bagi setiap daerah untuk meningkatkan daya saing, dimana otonomi daerah menjadi faktor penguat bagi setiap daerah khususnya dalam mendorong keluarnya arus barang dan jasa dari daerah untuk bersaing di kancah regional Asia Tenggara.
Kebijakan otonomi daerah kedepan menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan.
Di tengah-tengah kemajemukan di tingkat lokal, regional, dan nasional, otonomi daerah dituntut untuk menumbuhkan kemandirian penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang aspiratif, transparan dan akuntabel.
Otonomi daerah dituntut pula untuk mengharmoniskan pemanfaatan berbagai sumber daya lokal dan kearifan daerah yang merefleksikan perlunya kesiapan kapasitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat, terutama bagi generasi muda yang pada 15-20 tahun mendatang menghadapi bonus demografi.
Otonomi daerah juga ditantang untuk dapat mengelola daerah-daerah otonom baru baik provinsi, kabupaten dan kota.
Saat ini terdapat 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.
Jumlah yang masif ini di satu sisi memerlukan berbagai pengaturan yang bersifat generik untuk menjamin sinergitas perencanaan dan pembangunan secara nasional, di sisi lain, karakteristik setiap daerah, tetap diakomodir termasuk bagi daerah yang bersifat khusus maupun istimewa.
Sinergitas perencanaan dan pembangunan di tingkat lokal dan nasional akan menjamin upaya kita mewujudkan berbagai program jangka menengah dan jangka panjang termasuk dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015