Medan, 10/4 (Antara) - Petugas keamanan Bandar udara Internasional Kualanamu mengamankan tiga penumpang pesawat yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 817 gram pada Jumat sekitar pukul 07.00 WIB.

Manajer Humas dan protokoler Bandara Kualanamu Dewandono Prasetyo yang dihubungi Antara di Medan, Jumat, mengatakan, ketiga penumpang tersebut adalah AN, R, dan E yang keseluruhannya warga provinsi Aceh.

Ketiga penumpang yang membawa narkoba tersebut menaiki pesawat Citylink dengan nomor penerbangan QJ-925 tujuan Lombok dan akan transit di Bandung.

Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas keamanan Bandara Kualanamu ketika ketiga penumpang menunjukkan sikap yang kurang baik tersebut ketika melewati mesin X-Ray.

Kecurigaan semakin menguat ketika salah seorang penumpang menolak untuk diperiksa lebih lanjut petugas Avron Security (Avsec) Bandara Kualanamu.

Dengan pendekatan yang persuasif, ketiga penumpang pesawat Citylink tersebut diajak ke ruangan khusus untuk menjalani pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Setelah diperiksa secara detail, petugas keamanan Bandara Kualanamu menemukan benda mencurigakan yang diduga kuat narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan diantara selangkangan.

Ketika narkoba tersebut ditemukan, ketiga penumpang itu sempat mengaku saling tidak mengenal dan baru berkenalan di Bandara Kualanamu.

"Sekarang, ketiga penumpang dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Deliserdang," katanya. ***2***
Riza Fahriza
(T.I023/B/R. Fahriza/R. Fahriza)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015