Tarutung, Sumut, 31/3 (Antara) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio Tarutung mengusulkan kenaikan tarif pembayaran air atas sejumlah 7800 pelanggannya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Menurut Lamtagon Manalu, Direktur PDAM Mual Natio Tarutung, Selasa, besaran tarif dasar senilai Rp.690 per meter kubik air yang selama ini diterapkan telah mengakibatkan biaya produksi jauh lebih besar dari tarif rata-rata. Hal tersebut berimbas terhadap tidak adanya lagi biaya perawatan yang dapat dipergunakan pihaknya.

“Untuk kondisi tahun 2014 lalu saja, biaya produksi sekitar Rp.1811 per meter kubik. Sementara, tarif rata-rata hanya sebesar Rp.1347. Hal itu yang menyebabkan, PDAM setiap tahunnya mengalami kerugian," katanya.

Dijelaskan dia, jumlah kerugian misalkan saja dalam satu tahun  menjual dua juta kubik air, maka jika  jumlah tersebut dikalikan dengan selisih biaya produksi dan tarif rata-rata, itulah besaran kerugian. Jadi, sangatlah penting untuk menaikkan tarif demi penyelamatan PDAM.

Besaran kenaikan tarif yang diusulkan ke Bupati Taput, rencananya akan diterapkan secara bertahap. Diawali dari kenaikan senilai Rp.110 per meter kubik, selanjutnya akan berhenti pada nilai Rp.1000 per meter kubik.

“Pada nilai kenaikan sebesar Rp.1000 per meter kubik, maka PDAM sudah dapat melaksanakan perawatan. Itulah poin pentingnya. Disamping itu, perlu kita berikan pemahaman terlebih dahulu kepada pelanggan kita. Jika tarif dasar saat ini berada pada posisi terendah se Sumatera Utara, bahkan juga di Negeri ini. Di wilayah Tapanuli Tengah saja, kita tahu jika tarif dasar air sudah berada pada kisaran Rp.790 per meter kubik," terangnya.

Dijelaskannya, pada tahapan kenaikan tarif senilai Rp.1000 per meter kubik yang menjadi usulan pihaknya. Pembebanan biaya rekening air bagi pelanggan kelas rumah tangga hanya akan mengalami kenaikan sekitar Rp.3000 per bulan. Nilai tersebut tidak berlaku bagi pelanggan yang memiliki usaha. Karena pelanggan tersebut akan dikenakan biaya rekening air senilai volume penggunaannya.

"Harapan kita, usulan ini disetujui Bupati agar perawatan air yang selama ini banyak dikeluhkan pelanggan dapat diatasi," tukas Direktur PDAM Mual Natio itu seraya menerangkan keberadaan pelanggannya yang masih tersebar di 8 Kecamatan se-Taput, meliputi Kecamatan Tarutung, Siatasbarita, Sipoholon, Siborongborong, Muara, Pahae Jae, Sipahutar dan Kecamatan Pangaribuan.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015