Limapuluh, 12/3 (Antarasumut) - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) diminta untuk segera mengamankan Selat Malaka khususnya diperairan Kabupaten Batubara dari praktek illegal fishing yang kerap terjadi.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD Batubara Usman ketika mendampingi Bupati Batubara H OK Arya saat menerima kunjungan kerja Dirjen PSDKP Kementrian Kelautan, Kamis (12/3) lalu bertempat di arel pos jaga Pulau Salah Namo.

Menurut Usman, selama ini banyak pengaduan dari para nelayan bahwa diwilayah perairan Batubara kerap terjadi praktek illegal fishing, khususnya diwilayah perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.
Permasalahan lain yang kerap terjadi mengenai beroperasinya kapal pukat grandong yang kian meresahkan para nelayan kecil.

“Sudah beberapa kali kita sampaikan permasalahan ini kepada instansi terkait, tetapi selama ini tak kunjung mendapat tanggapan, kita berharap dengan kunjungan Dirjen PSDKP, harapan masyarakat nelayan dapat tersampaikan dan segera terealisasi," katanya.

Ia mengatakan keluhan masyarakat nelayan di Batubara harus segera ditanggapi instansi terkait, sebab permasalahan terkait illegal fishing dan pukat grandong mengancam perekonomian mereka.

Dimana dengan masih beroperasinya pukat gerandong di wilayah perairan Batubara, ada kesan pihak berwenang yang melakukan penindakan, sengaja pembiaran terhadap praktek illegal fishing.

Kalau hal tersebut terus dibiarkan kemana lagi para nelayan harus mencari ikan,lanjut Usman.

Dirjen PSDKP , Laksda TNI (Purn) Asep Burhanuddin berjanji akan menyelesaikan permasalahan ilegal fising dan kapal pukat gerandong diwilayah perairan Selat Malaka khusunya wilayah Kabupaten Batubara.

Tunggu selesai dahulu pengerukan muara perairan Batubara agar kapal pengawasan yang berukuran besar dapat masuk.

Kedepan Kementerian Kelautan dan Perikanan bakal menempatkan 3 kapal pengawas di gerbang Selat Malaka untuk menjaga wilayah kita dari praktek pencurian ikan.

Dipertegasnya pemberantasan pukat harimau/grandong merupakan komitmen Kementerian,tidak lain untuk memberikan rasa aman serta perlindungan bagi para nelayan.

Selain itu,lanjutnya mengenai beroperasinya kapal pukat grandong di Batu Bara ,pihaknya akan memerintahkan anggota untuk segera mendata seluruh nelayan dan pemiliki kapal pukat grandong agar mudah untuk ditindaklanjuti.

Sementara Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain mengatakan selama ini telah banyak pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat nelayan terutama mengenai alat tangkap dan zonasi wilayah.

Permasalahan ini kerap menimbulkan konflik antar nelayan di Batubara. Dimana kapal pukat gerandong dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang sering beroperasi diperairan Batu Bara sehingga dapat merusak ekosistem dan biota laut lainnya.

Masalah yang saat ini menjadi sorotan utama adalah mengenai tapal batas antar kedua negara Indonesia dan Malaysia.

"Kami meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar perairan Kabupaten Batu Bara mendapat perhatian khusus terutama mengenai perbatasan antar negara yang sangat rentan dengan kasus pencurian ikan oleh kapal asing", katanya.(jrd)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015