Medan, (Antara) - Penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho diajukan karena DPRD kesulitan mendapatkan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah, anggota DPRD Sumut HM Nezar Djoeli.
Dalam dialog yang diselenggarakan salah satu stasiun radio di Medan, Senin, salah satu penanda tangan usulan interpelasi itu menyatakan pihaknya sudah berulang kali mempertanyakan pengelolaan keuangan daerah itu kepada SKPD Pemprov Sumut.
Pertanyaan tersebut bukan hanya diajukan dalam rapat dengar pendapat, melainkan juga melalui badan anggaran dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Sumut memang pernah berjanji akan menyampaikan laporan keuangan daerah tersebut ke DPRD Sumut.
"Namun sampai saat ini belum ada disampaikan," kata politikus Partai NasDem tersebut.
Karena tidak mendapatkan jawaban secara detail, kata dia, sebagian besar wakil rakyat berkeinginan untuk mempertanyakannya secara resmi melalui hak interpelasi.
Keinginan untuk mempertanyakan laporan keuangan daerah tersebut disebabkan adanya beberapa kabupaten/kota yang menyampaikan keluhan, terutama terkait dana bagi hasil dan bantuan daerah bawahan.
"Namun mereka tidak menyampaikannya melalui ketua dewan," ujar Nezar.
Wasekjen Partai Perindo Effendi Syahputra mengatakan, hak interpelasi di Sumut itu bukan agenda baru karena pernah diupayakan dua kali sebelumnya.
Pihaknya berharap pengajuan hak interpelasi itu dapat menuntaskan masalah dengan baik untuk memberikan manfaat positif bagi pembangunan di Sumut.
"Diharapkan tidak ada 'bandit-bandit' baru. Bukan menjadi bargaining politik. Lakukanlah (hak interpelasi) demi kebaikan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, tim yang menjadi penggagas hak interpelasi telah menyampaikan berkas usulan penggunaan hak itu kepada Ketua DPRD Sumut Ajib Shah pada Selasa (10/3).
Berkas tersebut berisi tanda tangan 57 dari 100 anggota DPRD Sumut yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat (14 orang), Fraksi PDI Perjuangan (delapan orang), Fraksi Partai Gerindra (12 orang), Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (lima orang), Fraksi Partai NasDem (lima orang), Fraksi Partai Hanura (10 orang), Fraksi PAN (dua orang), dan Fraksi Partai Golkar (satu orang). ***2***
Sigit Pinardi
(T.I023/B/S. Pinardi /S. Pinardi )
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015
Dalam dialog yang diselenggarakan salah satu stasiun radio di Medan, Senin, salah satu penanda tangan usulan interpelasi itu menyatakan pihaknya sudah berulang kali mempertanyakan pengelolaan keuangan daerah itu kepada SKPD Pemprov Sumut.
Pertanyaan tersebut bukan hanya diajukan dalam rapat dengar pendapat, melainkan juga melalui badan anggaran dan alat kelengkapan dewan lainnya.
Beberapa pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Sumut memang pernah berjanji akan menyampaikan laporan keuangan daerah tersebut ke DPRD Sumut.
"Namun sampai saat ini belum ada disampaikan," kata politikus Partai NasDem tersebut.
Karena tidak mendapatkan jawaban secara detail, kata dia, sebagian besar wakil rakyat berkeinginan untuk mempertanyakannya secara resmi melalui hak interpelasi.
Keinginan untuk mempertanyakan laporan keuangan daerah tersebut disebabkan adanya beberapa kabupaten/kota yang menyampaikan keluhan, terutama terkait dana bagi hasil dan bantuan daerah bawahan.
"Namun mereka tidak menyampaikannya melalui ketua dewan," ujar Nezar.
Wasekjen Partai Perindo Effendi Syahputra mengatakan, hak interpelasi di Sumut itu bukan agenda baru karena pernah diupayakan dua kali sebelumnya.
Pihaknya berharap pengajuan hak interpelasi itu dapat menuntaskan masalah dengan baik untuk memberikan manfaat positif bagi pembangunan di Sumut.
"Diharapkan tidak ada 'bandit-bandit' baru. Bukan menjadi bargaining politik. Lakukanlah (hak interpelasi) demi kebaikan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, tim yang menjadi penggagas hak interpelasi telah menyampaikan berkas usulan penggunaan hak itu kepada Ketua DPRD Sumut Ajib Shah pada Selasa (10/3).
Berkas tersebut berisi tanda tangan 57 dari 100 anggota DPRD Sumut yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat (14 orang), Fraksi PDI Perjuangan (delapan orang), Fraksi Partai Gerindra (12 orang), Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (lima orang), Fraksi Partai NasDem (lima orang), Fraksi Partai Hanura (10 orang), Fraksi PAN (dua orang), dan Fraksi Partai Golkar (satu orang). ***2***
Sigit Pinardi
(T.I023/B/S. Pinardi /S. Pinardi )
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015