Simalungun, Sumut, 26/2 (Antara) - Komisi A DPRD Sumatera Utara merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk membentuk tim penegasan tapal batas daerah untuk kepastian wilayah dengan kabupaten/kota tetangga.

"Harus dibentuk dan anggarannya dimasukkan dalam P-APBD 2015," kata Sutrisno Pangaribuan, anggota Komisi A DPRDSU, di ruang harungguan Djabanten Damanik, di Pamatang Raya, Kamis.

Tim penegasan ini kata Sutrisno, nantinya mematok tapal batas daerah yang disesuaikan jadwalnya dengan tim penegasan tapal batas dari daerah berbatasan.

"Dengan demikian tidak akan ada lagi permasalahan batas daerah antarkabupaten/kota, khususnya di Sumatera Utara," kata Sutrisno.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Simalungun, Beres Manullang menyebutkan kabupaten ini memiliki dua kawasan perbatasan yang menjadi permasalahan dengan tetangga.

"Di pertigaan dengan Kabupaten Karo dan Deliserdang yang telah diterbitkan SK Mendagri, dan dengan Kabupaten Batubara yang belum klar," kata Beres.

Permasalahan ini telah berulangkali dibicarakan dan dibahas antarkedua daerah (Simalungun dan Batubara) dimediasi Pemprovsu, tetapi belum ada kejelasan. ***2***
(T.KR-WRS/C/Suparmono/Suparmono) 26-02-2015

Pewarta: Waristo

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015