Tarutung, Sumut 11/2 (Antara) – Kepala Perusahaan Daerah Pertanian (Ka Perusda Tani) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengungkapkan bahwa realisasi program subsidi pupuk bayar pasca panen bagi masyarakat petani di daerah ini terkendala oleh belum adanya Peraturan Daerah (Perda).

“Kita sudah siap melaksanakan program tersebut. Kendalanya, ya, hanya karena belum adanya Perda. Padahal dari soal teknis pendistribusian, pemetaan sasaran penerima, hingga pada sosialisasi program ini sudah kita lakukan,” ungkap Suwanto, Kepala Perusda Tani, Rabu, di Tarutung.

Meski demikian, kata Suwanto, menyangkut ketersediaan pupuk saat ini, pihaknya memastikan jika masyarakat petani tidak perlu khawatir. Sebab, ketersediaan tersebut masih mencukupi untuk seluruh Taput. “Tindak akan ada kelangkaan pupuk, itu perlu kita tekankan kepada masyarakat, sembari menunggu adanya Perda soal program pembayaran subsidi pupuk pasca panen,” sebutnya.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Taput Ottoniyer Simanjuntak mengakui jika pihaknya telah menerima Rancangan Perda (Ranperda) yang disampaikan Pemerintah setempat pada 26 November 2014 lalu. Namun disebabkan berbagai kesibukan anggota Dewan serta keberadaan Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD yang belum ada saat itu, menjadikan pembahasannya akan dilakukan pada sidang pertama, bulan Maret mendatang.

“Kita tidak mau tergesa-gesa dengan kemampuan yang terbatas. Kita juga ingin lebih memahami Ranperda tersebut. Belum lagi, banyak kegiatan semisal reses, kunjungan kerja (Kunker) yang dilakukan. Makanya, soal pembahasan Ranperda itu sudah diagendakan untuk sidang pertama DPRD,” terangnya.

Lebih lanjut, Otto mengutarakan jika seharusnya ada 6 Ranperda yang seharusnya masuk dalam poin pembahasan di sidang pertama tahun ini. Tetapi, meski masih ada 4 Ranperda yang ada, pihaknya juga akan tetap melakukan pembahasan di Dewan.

“Yang pasti, program itu akan berjalan tahun ini. Tidak ada yang harus terkendala. Masih banyak kegiatan lainnya yang bisa dilakukan Perusda, baik itu pemetaan penerima subsidi pupuk atau melakukan sosialisasi terkait program ini. Mereka harus lebih tajam melihat hal itu. Sehingga, ketika Perda sudah ditetapkan, ya, sudah bisa langsung aksi di lapangan,” tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015