Tarutung, Sumut 28/1 (Antara) – Sejak bulan Oktober 2013 hingga Desember 2014 lalu, dana pembiayaan Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk wilayah
Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) belum dibayarkan.

"Dinkes sudah seringkali mempertanyakan hal tersebut. Namun, realisasi pembayaran dana itu tidak kunjung diterima oleh para bidan desa yang melayani persalinan warga di 19 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-Taput," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Taput, dr Bobby Simanjuntak melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Nora Nababan di Tarutung, Rabu..

Dijelaskan, pembiayaan Program Jampersal untuk kurun waktu tahun 2013 ditangani langsung oleh Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (P2JKN) yang berkantor di Jakarta. Sementara, pada tahun 2014 hingga saat ini, pembayarannya sudah menjadi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Sibolga,
Tapanuli Tengah.

“Normatifnya, pembayarannya dicairkan setiap triwulan sekali. Namun, pada ahun 2013 lalu saja, yakni pada triwulan terakhir Oktober-Desember. Hingga
saat ini, dana Jampersal itu tidak kunjung dibayarkan P2JKN yang berkantor di Jakarta,” tegas Nora.

Peristiwa serupa terjadi pada satu tahun penuh di tahun 2014 lalu. Dimana, sejak Januari hingga akhir Desember, pembayaran dana Jampersal yang pembiayaannya sudah ditangani BPJS Kesehatan Sibolga, juga tak kunjung dicairkan.

“Utamanya untuk P2JKN, berkas administrasi pendukung klaim dana itu, sejak dulu kan sudah dilengkapi dan sudah dikirimkan. Tetapi dana jampersalnya
tidak kunjung cair. Begitu juga dengan BPJS Sibolga, seharusnya, setelah klaim pembiayaan dilakukan, itu sudah dicairkan per triwulan,” terangnya.

Harapan Dinkes Taput, pencairan dana Jampersal segera dapat direalisasikan. Pasalnya, tudingan tidak berdasar serta keluhan para bidan desa mengenai
pencairan dana tersebut, sering diarahkan ke intansi itu.

”Sudah sering kita mendengar selentingan informasi beredar yang menuding Dinkes menyelewengkan dana tersebut. Padahal, kenyataannya memang belum dicairkan oleh intansi yang berwenang untuk itu,” tukasnya.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015