Panyabungan, Sumut 24/1 (ANTARA) –Delapan warga Kelurahan Maga Dolok Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ditangkap aparat kepolisian, Jum’at (23/1) sejak siang hingga malam hari.

Kapolres Madina AKBP Bony Johanes Sanganadi Sirat Sik didampingi Komandan Kompi Satbrimob Datasemen C AKBP Darma Sinaga mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan delapan orang yang terlibat pengeroyokan serta pengerusakan yang menewaskan Ade (40) warga Desa Maga Lombang KecamatanLembah Sorik Marapi. Dua diantara yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan sampai saat ini masih dalam proses pengembangan, katanya.

Menurutnya masih ada tersangka lain dan kepolisian akan tetap melakukan penangkapan, katanya.

“Kepolisian memang tetap terus berjaga untuk mensterilkan lokasi dan sampai saat ini dinyatakan masih tetap kondusif.

Dia juga telah menghimbau tokoh ulama dan masyarakat agar tidak lagi memperpanjang kejadian ini.“Tindakan kepolisian dan hukum tetap dikedepankan, katanya.

“Terkait permasalahan yang telah terjadi hanya motivasi pribadi saja, kata AKBP Bony.

Dalam penangkapan itu sempat terjadi pemblokiran jalan lintas Medan –Padang yang dilakukan warga sejak Jum’at Sore hingga Sabtu pukul 04.00 wib dini hari. Warga menuntut delapan rekannya yang telah ditangkap dapat dilepaskan kembali.

Namun kepolisian tetap menjalankan proses hukum, akhirnya warga yang memblokir jalan tersebut membubarkan diri tampa ada dilakukan perlawanan serta kekerasan dari aparat kepolisian.

Pascapengeroyokan. sekitar 300 personil Brimob bersama personil Polres Mandailing Natal dibantu aparat TNI sedang berada dilokasi. Sesuai dengan pantauan dilapangan keadaan dilokasi jauh lebih sunyi daripada sebelumnya yang ada hanya beberapa kaum lelaki tua serta kaum perempuan, dan diketahui juga salah satu tersangka yang ditangkap berinisial S yang merupakan anak kandung dari H yang diduga merupakan actor pemicu pengeroyokan.

Pewarta: Mansur Lubis

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015