Medan, 23/11 (Antara Sumut) - Manajemen PT Aquafarm Nusantara minta buruh perusahaan industri pengolahan ikan tersebut di Kabupaten Serdang Bedagai segera menghentikan aksi-aksi unjuk rasa, karena berpotensi menghambat kinerja produksi.

"Setiap kali unjuk rasa, pekerja yang tidak masuk berkisar antara 600 hingga 800 orang," kata Humas PT Aquafarm Nusantara, Afrizal di Medan, Minggu.

Pihaknya juga menyesalkan tindakan sejumlah oknum aktivis serikat buruh saat berunjuk rasa di depan gerbang kantor perusahaan tersebut terkesan sengaja menghalangi setiap pekerja lain yang ingin masuk bekerja.

Ia menilai, tindakan sebagian buruh PT Aquafarm Nusantara menggelar unjuk rasa menuntut realisasi menjadi peserta Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
sejak beberapa hari terakhir ini dinilai telaha merugikan perusahaan penanaman modal asing (PMA) itu.

Jika aksi unjuk rasa tersebut masih terus berlanjut, pihaknya memperkirakan hal itu juga akan merugikan perusahaan dan bahkan dapat mengurangi minat calon investor untuk menanamkan modal di Sumatera Utara.

Afrizal mengatakan unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992 itu, bukan mengacu kepada tuntutan hak normartif yang tidak diberikan perusahaan, seperti menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Perusahaan sekarang ini sedang melakukan proses penyesuaian data administrasi pekerja secara keseluruhan ke BPJS Kesehatan. Paling lambat awal 2015 seluruh pekerja sudah menjadi peserta BPJS," ujarenya.

Disebutkannya, PT Aquafarm akan membiayai iuran BPJS bagi setiap pekerja.

Bahkan, lanjutnya, bagi pekerja yang sudah menikah perusahaan akan menanggung lima anggota keluarganya, terdiri dari suami atau istri ditambah empat anak.

Selain fasilitas BPJS, kata Afrizal, perusahaan tersebut selama ini juga menyediakan makan gratis kepada para pekerja dengan menu yang memenuhi standar kesehatan.

"Sampai saat ini, kami tidak tahu apa substansi yang dituntut serikat pekerja (SBSI 1992) ini, karena yang mereka tuntut bukan hak normatif,” ujarnya.

Namun demikian, ia menyatakan optimistis, masalah yang dialami pekerja atau buruh di perusahaan itu dapat diselesaikan secara bipartit dengan pihak perusahaan.

Selain itu, Afrizal juga berharap masalah yang timbul dapat dilihat secara komprehensif dan solusi yang diambil tak menimbulkan masalah baru.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi Sumut, Mimi Rangkuti, menilai unjuk rasa buruh secara berkepanjangan di PT Aquafarm Nusantara bisa menyebabkan produktivitas perusahaan itu menjadi kurang maksimal, bahkan terancam mengalami kerugian.

Bahkan, menurut dia, aksi buruh di perusahaan swasta berorientasi ekspor tersebut juga berpotensi berdampak buruk bagi kinerja pertumbuhan investasi yang dewasa ini sedang giat-giatnya dipromosikan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk di Sumut.

Karena itu, pihaknya berharap persoalan hubungan kerja di internal PT Aquafarm Nusantara bisa secepatnya menemui titik terang dan tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kita tentunya tidak ingin unjuk rasa pekerja di perusahaan itu akhirnya membuat kepercayaan internasional terhadap iklim investasi di Indonesia menjadi buruk," ujarnya.

Sebagaimana diketahui keberadaan PT Aquafarm di Serdang Bedagai selama ini banyak memberi kontribusi terhadap kesempatan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, sebagaimana diakui oleh sebagian warga di wilayah itu.

"Ada ribuan warga yang terlibat dalam kegiatan usaha PT Aquafarm di desa ini," kata Kepala Desa Naga Kisar M Hasugian yang didampingi Kepala Desa Lubuk Bayas, Ruslizar.(TNA)

Pewarta: T. Nico Adrian

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014