Medan, 13/11 (Antara) - DPRD Sumatera Utara akan mendukung Balai Wilayah Sungai Sumatera 2 dalam melobi pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan Bendungan Lau Simeme di Kabupaten Deliserdang.

Dalam rapat dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) 2 di Medan, Kamis, Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Analisman Zalukhu mengatakan, pihaknya menyadari jika pembangunan Bendungan Lau Simeme itu sangat dibutuhkan masyarakat.

Bendungan yang rencananya dibangun di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang tersebut memiliki manfaat ganda dalam mendukung aktivitas masyarakat, terutama di Kota Medan.

Manfaat pertama berupa fasilitas dalam pengendalian banjir di Kota Medan dan sekitarnya yang sering terjadi, terutama ketika daerah perbukitan mengalami hujan deras.

Manfaat kedua, debit air yang ditampung di Bendungan Lau Simeme tersebut dapat dimanfaatkan sebagai penyedia bahan baku air bersih yang dibutuhkan masyarakat.

Sedangkan manfaat lain yakni bisa dikelola menjadi pembangkit listrik tenaga air dan dapat dipergunakan untuk mengairi lahan pertanian masyarakat guna mendukung realisasi ketahanan pangan.

. Pihaknya berkeyakinan jika pemerintahan di bawah kepemimpinan Joko Widodo akan mendukung rencana pembangunan itu karena sedang "getol" menyiapkan bendungan dan waduk di Indonesia untuk meningkatkan swasembada pangan.

"Peluang inilah perlu dimanfaatkan BWSS 2 untuk merebut alokasi dana APBN untuk pembangunan bendungan dan di Sumut. Komisi D siap mendampingi guna melobi pemerintahan Jokowi," katanya.

Pihaknya juga menyarankan BWSS 2 untuk berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait guna merealisasikan pembanguan Bendungan Lau Simeme tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, Pemprov Sumut, Pemkab Deliserdang, dan Pemkot Medan diminta memberikan kontribusinya untuk merealisasikan pembangunan Bendungan Lau Simene itu.

Bendungan itu sangat diperlukan karena infrastruktur pertama di Sumut sebagai pengendali banjir di Kota Medan dan sekitarnya dari ancaman siklus banjir 40 tahunan.

Kepala BWSS 2 Pardamean Gultom mengatakan, selain masalah dana, pembangunan bendung itu terkendala karena belum terbitnya izin prinsip untuk pelaksanaan proyek multiyears tersebut. ***1***
(T.I023/B/H. Wahyudono/H. Wahyudono)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014