Panyabungan, 19/8 (antarasumut)- Sebanyak 54 calon haji embarkasi Medan asal Kabupaten Mandailing Natal (madina) belum mendapat visa haji karena masih dalam proses pengurusan.

"Visa belum diterima karena masih dalam proses pengurusan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) embarkasi Medan," kata Sekretaris PPIH Embarkasi Medan Hasful Huznain, Selasa.

Berdasarkan informasi terkahir, calon haji yang belum mendapat visa itu, selain dari Madina, 6 orang dari Tebing Tinggi, 3 dari Siantar, 351 dari Medan, 10 dari Deliserdang, 6 dari Langkat, 5 dari Tapteng, 2 dari Simalungun, 1 dari Labusel, 5 dari Asahan.
Dijelaskan Hasful, tertundanya pemberian visa karena keterlambatan berkas atas calon haji yang bersangkutan. Terlebih, kalau dalam biaya pengurusan visa tersebut, terjadi kenaikan dari Rp260 ribu menjadi Rp360 ribu sejak 3 Juli 2014 lalu, sehingga pihaknya juga harus melakukan perubahan pembiayaan yang sebelumnya juga harus dilakukan penyuratan dan pemberkasan.

Perubahan harga pengurusan visa itu, tidak lagi dibebankan pada calon haji. Ditargetkan pada akhir Agustus 2014 ini, seluruh visa sudah selesai.

Dia melanjutkan, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Haji dan Umroh Kementrian Agama Kantor Wilayah Sumatera Utara itu menyebut kalau pemberangkatan sudah berjalan masih ada visa calon haji belum selesai. Pihaknya akan memberangkatkan calon haji tersebut pada klompok terbang (kloter) selanjutnya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014