Labuhanbatu, Sumut, 23/10 (Antara) - Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) terdiri atas delapan fraksi telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) guna menyusun Tata Tertib (Tatib).

         "Pembentukan komposisi Pokja ditetapkan dalam rapat paripurna yang selesai semalam sore," kata Pelaksana Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Agus Salim Siregar pertelepon, Kamis.  
    Ia mengatakan, Tatib yang disusun Pokja DPRD periode 2014-2019 itu akan memuat tentang peraturan penyusunan Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Kehormatan Dewan (BKD) dan lainnya.

         "Di Tatib itulah nanti diatur berapa orang untuk masing-masing alat kelengkapan dewan tadi, mekanisme penyusunannya, apa saja kegiatannya serta aturan lainnya terkait DPRD," ujar Agus.

         Sementara, Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu Erwinsyah menerangkan, Pokja yang terbentuk diketuai HM Arsyad Rangkuti dari partai NasDem, Wakil Ketua Abdul rahman Haiky dari PDIP, Sekretaris Hj Siti Rohaiyah dari PPP, Wakil Sekretaris Herlina Hasibuan dari PKS.

         Sedangkan jumlah total Pokja DPRD Kabupaten labuhanbatu sebanyak 18 orang. "Ya, empat dijajaran kepengurusan dan 14 lagi anggota. Seluruh Pokja perwakilan dari delapan fraksi yang ada. Diupayakan secepatnya Tatib selesai," papar Erwinsyah. ***1***
(T.KR-JKG/C/I.K. Sutika/I.K. Sutika) 23-10-2014 14:26:09

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014