"Benturan kepentingan ekonomi, politik, sosial, agama, etnis dan ideologi setiap saat bisa muncul. Maka kewaspadaan dini atas adanya indikasi dan potensi  gangguan keamanan harus selalu dilakukan di lingkungan masing-masing," ujarnya, dalam acara forum komunikasi kewaspadaan dini masyarakat, di Tanjung Balai. Kamis.

Menurutnya, Permendagri Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, menyebut makna kewaspadaan dini sebagai kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana.

Bencana tersebut, katanya, bisa berupa peperangan, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia seperti teroris, makar atau pemberontakan.

Ia melanjutkan, ancaman maupun gangguan itu beragam, sehingga perlu diantisipasi dengan cara meningkatkan kepekaan dan kesiagaan ditengah-tengah lingkungan masyarakat.

Dalam konteks menjaga kesatuan bangsa dan keamanan, masyarakat diminta turut serta mengantisipasi indikasi sekecil apapun aksi atau kegiatan yang dapat menganggu stabilitas nasional maupun di daerah.

"Tak ada pilihan lain, jika ingin aman dan nyaman, masyarakat harus berpartisipasi menjaga kesatuan bangsa dan keamanan nasional, khususnya di Kota Tanjung Balai, ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebangpol Linmas Pemkot Tanjung Balai, Ernawati, menjelaskan, sosialisasi tersebut dilaskanakan dalam rangka mengajak masyarakat untuk peka terhadap lingkungan sosial masyarakat  dari tingkat paling rendah, yaitu lingkungan tempat tinggal.

Peserta yang dihadirkan sebanyak 250 orang utusan berbagai elemen masyarakat seperti, FKDM, FKB, FKUB, Ormas, pengajian dan kelompok-kelompok sosial masyarakat lainnya di Kota Tanjung Balai.

"Kami senagaja menghadirkan narsumber dari Kesbangpol Provinsi dan Kepolisian dengan materi dengan topik pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga  stabilitas nasional dari ancaman dan gangguan keamanan," katanya. (Yan)

Pewarta: Yan Aswika

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014