Tanjung Balai,16/10 (Antara Sumut) - Puluhan pegawai negeri sipil yang bertugas di puskesmas rawat inap Sipo-pori Kecamatan Teluk Nibung berdelegasi ke DPRD Kota Tanjung Balai, mengeluhkan belum cairnya klaim dana prospektif dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) tahun 2014. Kamis.

Rombongan paramedis itu diterima wakil ketua sementara, Leiden Butar Butar, dan sejumlah anggota dewan yaitu, Herna Veva, Syarifuddin Harahap, Muhammad Nur, Nessy Ariyani, Abdul Jamil, Ridwan dan Rusnaldi Dharma.

Juru bicara delegasi, Honesto Purba, menjelaskan, pemerintah pusat melalui BPJS  mempecayakan kepada puskesmas tempatnya bekerja untuk melayani 12.500 jiwa warga masyarakat yang tertampung dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas)

Namun, shingga bulan setember 2014, kalim dana prospektif masyarakat yang datang berobat ke puskesmas belum dibayarkan oleh pihak BPJS secara utuh.

Menurutnya, kalaim  prospektif yang  baru dibayarkan BPJS memalui Dinas Kesehatan Pemkot Tanjung Balai  hanya  bulan Januari-April 2014, itupun untuk 4.000 jiwa.

"BPJS menolak mencairkan klaim sebanyak  8 500 jiwa lagi, dengan alasan jumlah tersebut bukan berada dibawah pengelolaan puskesmas Sipori-pori, melainkan berda di puskemas induk Teluk Nibung," katanya dalam dengar pendapat.

Ia melanjutkan, untuk bulan Mei-September 2014 sama sekali belum dibayarkan, sehingga pelayanan kesehatan terhadap masyarakat penerima manfaat Jamkesmas dari pemerintah pusat tidak bisa dilaksanakan.

"Karena dana operasional dan untuk membeli obat-obatan yang seharusnya dibauyarkan BPJS tidak cair, dengan sangat terpaksa pelayanan Jamkesmas tidak bisa dilakukan," tambahnya.

Menanggapi keluhan tersebut, para legislator Kota Tanjung Balai ini berjanji segera memanggil institusi terkait antaralain, pengelola BPJS Kesehatan daerah setempat  dan Dinas Kesehatan  Kota Tanjung Balai.

"Hali ini menyangkut rakyat dan penting untuk segera diselesaikan. Pimpinan dewan kami sarankan segera memanggil pihak-pihak terkait," ujar anggota dewan, Herna Veva dan diamini Muhammad Nur.

Usai mendengar keluhan dan tanggapan para wakil rakyat tersebut, pimpinan dewan sementara, Leiden Butar Butar yang memimpin rapat   memutuskan untuk memanggil institusi bersangkutan.

"Secepatnya kami (DPRD) akan memanggil kedua isntansi itu untuk memberikan klarifikasi terhadap masalah ini," katanya. (Yan)

 

 

 

 

Menanggapi keluha

Pewarta: Yan Aswika

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014