Palu, 18/9 (Antara) - Orang tua Syaiful Priatna, pria yang ditangkap polisi karena aktivitas mencurigakan bersama warga negara asing, mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Kamis.

Kedua orang tua itu adalah pasangan Djubir Usman dan Frida Prihartini yang mengaku putus komunikasi dengan anaknya sejak penangkapan pada Sabtu (13/9) di Kabupaten Parigi Moutong.

Orang tua Syaiful juga menilai pemberitaan media terlalu menyudutkan anaknya seolah-olah terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah.

Djubir Usman juga membantah anaknya terlibat jaringan terorisme di Sulawesi Tengah.

Djubir juga berharap Komnas HAM Perwakilan Sulawesi bisa membantu mempertemukan anaknya dengan pihak keluarga.

Syaiful bersama sejumlah pria lainnya saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi guna dimintai keterangan terkait aktivitasnya bersama empat warga asing yang hendak menuju Kabupaten Poso.

Syaiful Priatna adalah warga Kecamatan Tawaeli yang pernah mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren Tebu Ireng di Jawa Timur hingga 2000.

Beberapa hari sebelumnya rumah Syaiful dan kedua orang lainnya yang berada di Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, digeledah polisi guna kepentingan penyelidikan.

Sebelumnya, Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto juga meminta insan pers untuk memberitakan penanganan terorisme secara proporsional agar tidak memancing permasalahan baru.

Menurutnya, Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Poso merupakan daerah aman sehingga warga diminta menjaga kondisi tersebut.

Dia mengatakan warga yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan selama tujuh hari sesuai peraturan yang berlaku.

Pewarta: Riski Maruto

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014