Labuhanbatu, Sumut, 17/9 (Antara) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) akan menyediakan akta lahir bagi warga yang melahirkan di sarana kesehatan.

"Ya, itu bertujuan agar hak sipil anak terpenuhi dan pengurusannya terbantu," ujar Kepala Dinkes Pemkab Labuhanbatu Hj Elifenida usai acara disalahsatu hotel di Rantauprapat, Rabu.

Dijelaskannya, nantinya, saat warga melahirkan di sarana kesehatan milik pemerintah pihaknya sekaligus menguruskan akta lahir anak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan pola apakah nantinya akta lahir diambil orang tua anak ke puskesmas terdekat atau ke kantor milik pemerintah lainnya.

"Bisa jadi petugas mengantarkannya langsung kepada orang tua anak, tapi apakah itu memungkinkan, nantilah baru ketahuan setelah selesai koordinasi," ujarnya.

Program pemenuhan hak sipil tersebut juga sejalan dengan program pemerintah untuk merealisasikan Labuhanbatu Mandiri 2015 menuju Labuhanbatu Sejahtera 2020. "Maka sejak awal harus kita ketahui dulu apakah administrasi warga sudah lengkap, apalagi pengurusan KTP, KK dan akta sudah digratiskan bupati," paparnya.

Sejalan dengan itu, kepala Dinkes Pemkab Labuhanbatu mengingatkan warga agar melengkapi administrasinya dan menggunakan fasilitas kesehatan. "Berobatlah puskesmas atau lainnya dan jangan lupa lengkapi administrasinya," harap Hj Elifenida lagi. ***3**(T.KR-JKG/B/M. Taufik/M. Taufik)

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014