Sei Rampah, 13/9 (Antara Sumut) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai, membuka pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum pada 16-30 September 2014.
Kepala Bagian Humas Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) Indah Dwi Kumala di Sei Rampah, Sabtu, mengatakan, pendaftaran CPNS tersebut dilakukan melalui sistem online sesuai formasi bidang pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan.
"Kuota CPNS yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2014 sebanyak 150 orang," ujarnya.
Sebanyak 150 orang CPNS dari pelamar umum tersebut untuk mengisi formasi tenaga guru sebanyak 65 orang, tenaga kesehatan 16 orang dan tenaga teknis 69 orang.
Ia menambahkan, penerimaan CPNS itu melalui pendaftaran online yang ditujukan ke alamat https://panselnas.menpan.go.id dan langsung ke alamat https://regpanselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password.
Setelah itu, masuk ke website https://sscn.bkn.go.id untuk melaksanakan pendaftaran online.
Bagi setiap pelamar umum yang berminat, kata dia, harus membuat dan mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Serdang Bedagai di Sei Rampah.
Setiap pelamar wajib melengkapi berkas-berkas, antara lain print out asli tanda bukti pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar sebanyak satu lembar, surat lamaran ditulis tangan/ditandatangani di atas kertas segel/materai Rp 6.000 dibuat dalam rangkap dua yaitu satu lembar asli dan satu lembar fotocopy.
Surat lamaran disertai fotocopy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing sebanyak satu rangkap, foto hitam putih ukuran 3 x 4 Cm sebanyak lima lembar ditempel pada selembar kerta HVS pada sudut kiri atas dicantumkan nama pelamar, amplop putih ukuran 11 cm x 23 cm dengan menempelkan perangko Rp 6.000 dan menuliskan nama lengkap dan nomor telepon selular pada bagian depan amplop dengan lengkap dan jelas.
Selanjujtnya, semua berkas dimasukkan ke dalam map folio yaitu untuk formasi tenaga guru map warna kuning, tenaga kesehatan map warna merah, tenaga teknis map warna hijau dan dikirimkan melalui Kantor Pos yang berada di wilayah Kabupaten Sergai dan Kota Tebing Tinggi mulai tanggal 16-30 September 2014.
Indah Dwi menambahkan, pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu formasi jabatan.
"Selama proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.
Sedangkan kualifikasi pendidikan yang diterima untuk Tenaga Guru meliputi S1 PGSD, S1 Penjaskes, S1 Pendidikan Bimbingan dan Konseling, S1 Pendidikan Agama Islam, S1 Pendidikan Agama Kristen, S1 Pendidikan Bahasa Jerman, S1 Pendidikan Sosiologi, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Teknik Mesin/Akta IV, dan S1 Ilmu Komputer/Akta IV.
Untuk Tenaga Kesehatan meliputi Doketr Umum, S1 Keperawatan/Ners, D-III Rekan Medik, D-III Keperawatan, D-III Kebidanan dan D-III Gizi.
Sementara untuk Tenaga Teknis yang diterima meliputi S1 Perpustakaan, S1 Administrasi Negara, S1 Pendidikan Luar Sekolah, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Teknik Arsitektur, S1 Psikologi, S1 Teknik Sipil, S1 Teknik Industri, S1 Pertanian Agroteknologi, S1 Ilmu Hukum, S1 Ekonomi Akuntansi, S1 Manajemen Sumber Daya Perairan, D-III Statistik, D-III Kebidanan serta S1 Semua Jurusan Pendidikan, kecuali S1 keguruan dan ilmu pendidikan dan S1 rumpun kesehatan untuk jabatan Auditor Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah dan Perencana Pertama.
Persyaratan umum bagi CPNS yang akan disaring, antara lain para calon CPNS adalah Warga Negara Indonesia, berusia serendah-rendahnya 18 tahun setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2014, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Syarat lainnya, yaitu tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak berkedudukan sebagai calon/PNS, berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Polres setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan.
Selain itu, sehat jasmani dan rohani yang dijelaskan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah) serta bagi pelamar formasi guru, memiliki Akta sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Persyaratan khusus lainnya, yaitu memiliki IPK minimal 2,50 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00 bagi lulusan D-III dan S1 Perguruan Tinggi Swasta, bagi Pendidikan Dokter wajib melampirkan ijazah Pendidikan Profesi dan STR yang masih berlaku dan untuk Pendidikan Bidang/Perawat wajib melampirkan STR/SIP juga yang masih berlaku.
Khusus bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diterbitkan Kartu dan Nomor Peserta Ujian yang disampaikan kepada Pelamar melalui Kantor Pos.
Ujian penyaringan dilaksanakan di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Medan melalui sistem computer assisted test dengan materi meliputi tes kemampuan dasar yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum dan karakteristik pribadi.
Jadwal pelaksanaan ujian akan diberitahukan lebih lanjut melalui website https://serdangbedagaikab.go.id, media massa dan papan pengumuman di kantor BKD Sergai.
"Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dianggap gugur dan tidak dapat lagi mengikuti ujian pada jadwal berikutnya," katanya. (TNA/rel)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Kepala Bagian Humas Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) Indah Dwi Kumala di Sei Rampah, Sabtu, mengatakan, pendaftaran CPNS tersebut dilakukan melalui sistem online sesuai formasi bidang pendidikan dan keahlian yang dibutuhkan.
"Kuota CPNS yang diberikan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2014 sebanyak 150 orang," ujarnya.
Sebanyak 150 orang CPNS dari pelamar umum tersebut untuk mengisi formasi tenaga guru sebanyak 65 orang, tenaga kesehatan 16 orang dan tenaga teknis 69 orang.
Ia menambahkan, penerimaan CPNS itu melalui pendaftaran online yang ditujukan ke alamat https://panselnas.menpan.go.id dan langsung ke alamat https://regpanselnas.menpan.go.id untuk mendapatkan username dan password.
Setelah itu, masuk ke website https://sscn.bkn.go.id untuk melaksanakan pendaftaran online.
Bagi setiap pelamar umum yang berminat, kata dia, harus membuat dan mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Serdang Bedagai di Sei Rampah.
Setiap pelamar wajib melengkapi berkas-berkas, antara lain print out asli tanda bukti pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar sebanyak satu lembar, surat lamaran ditulis tangan/ditandatangani di atas kertas segel/materai Rp 6.000 dibuat dalam rangkap dua yaitu satu lembar asli dan satu lembar fotocopy.
Surat lamaran disertai fotocopy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing sebanyak satu rangkap, foto hitam putih ukuran 3 x 4 Cm sebanyak lima lembar ditempel pada selembar kerta HVS pada sudut kiri atas dicantumkan nama pelamar, amplop putih ukuran 11 cm x 23 cm dengan menempelkan perangko Rp 6.000 dan menuliskan nama lengkap dan nomor telepon selular pada bagian depan amplop dengan lengkap dan jelas.
Selanjujtnya, semua berkas dimasukkan ke dalam map folio yaitu untuk formasi tenaga guru map warna kuning, tenaga kesehatan map warna merah, tenaga teknis map warna hijau dan dikirimkan melalui Kantor Pos yang berada di wilayah Kabupaten Sergai dan Kota Tebing Tinggi mulai tanggal 16-30 September 2014.
Indah Dwi menambahkan, pelamar hanya diperkenankan untuk melamar satu formasi jabatan.
"Selama proses pendaftaran tidak dipungut biaya apapun," ujarnya.
Sedangkan kualifikasi pendidikan yang diterima untuk Tenaga Guru meliputi S1 PGSD, S1 Penjaskes, S1 Pendidikan Bimbingan dan Konseling, S1 Pendidikan Agama Islam, S1 Pendidikan Agama Kristen, S1 Pendidikan Bahasa Jerman, S1 Pendidikan Sosiologi, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Teknik Mesin/Akta IV, dan S1 Ilmu Komputer/Akta IV.
Untuk Tenaga Kesehatan meliputi Doketr Umum, S1 Keperawatan/Ners, D-III Rekan Medik, D-III Keperawatan, D-III Kebidanan dan D-III Gizi.
Sementara untuk Tenaga Teknis yang diterima meliputi S1 Perpustakaan, S1 Administrasi Negara, S1 Pendidikan Luar Sekolah, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Teknik Arsitektur, S1 Psikologi, S1 Teknik Sipil, S1 Teknik Industri, S1 Pertanian Agroteknologi, S1 Ilmu Hukum, S1 Ekonomi Akuntansi, S1 Manajemen Sumber Daya Perairan, D-III Statistik, D-III Kebidanan serta S1 Semua Jurusan Pendidikan, kecuali S1 keguruan dan ilmu pendidikan dan S1 rumpun kesehatan untuk jabatan Auditor Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah dan Perencana Pertama.
Persyaratan umum bagi CPNS yang akan disaring, antara lain para calon CPNS adalah Warga Negara Indonesia, berusia serendah-rendahnya 18 tahun setinggi-tingginya 35 tahun pada 1 Januari 2014, tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana kejahatan.
Syarat lainnya, yaitu tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta tidak berkedudukan sebagai calon/PNS, berkelakuan baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Polres setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan.
Selain itu, sehat jasmani dan rohani yang dijelaskan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah) serta bagi pelamar formasi guru, memiliki Akta sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Persyaratan khusus lainnya, yaitu memiliki IPK minimal 2,50 untuk Perguruan Tinggi Negeri dan 3,00 bagi lulusan D-III dan S1 Perguruan Tinggi Swasta, bagi Pendidikan Dokter wajib melampirkan ijazah Pendidikan Profesi dan STR yang masih berlaku dan untuk Pendidikan Bidang/Perawat wajib melampirkan STR/SIP juga yang masih berlaku.
Khusus bagi pelamar yang memenuhi syarat akan diterbitkan Kartu dan Nomor Peserta Ujian yang disampaikan kepada Pelamar melalui Kantor Pos.
Ujian penyaringan dilaksanakan di Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Medan melalui sistem computer assisted test dengan materi meliputi tes kemampuan dasar yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum dan karakteristik pribadi.
Jadwal pelaksanaan ujian akan diberitahukan lebih lanjut melalui website https://serdangbedagaikab.go.id, media massa dan papan pengumuman di kantor BKD Sergai.
"Bagi peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dianggap gugur dan tidak dapat lagi mengikuti ujian pada jadwal berikutnya," katanya. (TNA/rel)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014