Langkat, Sumut, 4/9 (Antara) - Gerakan mahasiswa dan pemuda Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meminta agar Kejaksaan Negeri Stabat memeriksa Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan menyangkut alih fungsi hutan mangrove yang terus terjadi diwilayah itu.
"Segera periksa Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat," kata Kordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Langkat Peduli Hutan dan Anti Korupsi Ahmad Senang, di Stabat, Kamis.
Permintaan mereka itu langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, agar ada tindakan tegas terhadap kerusakan akibat alih fungsi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit, katanya.
Ahmad Senang menjelaskan mereka memperkirakan ribuan hektare hutan mangrove yang telah beralih fungsi antara lain di Kecamatan Secanggang seluas 1.000 hektare, Tanjungpura 4.150 hektare, Gebang 2.199 hektare.
Sementara di kecamatan Babalan ada seluas 2.530 hektare, Brandan Barat 1.794 hektare, Pangkalan Susu 4.168 hektare, Besitang 177 hektare, Pematang Jaya 225 hektare, sambungnya.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Langkat Peduli Hutan dan Anti Korupsi yang terdiri dari PB Himala Sumatera Utara, DPD GMPP Langkat, PC IPNU Langkat, LPKAB Langkat, PPP-RI Langkat menyampaikan juga dugaan praktek Kolusi, Korupsi, Nepotisme yang terjadi di Dinas kehuatanan dan Perkebunan Langkat itu.
Ahmad Senang menjelaskan KKN itu menyangkut anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010 sebesar Rp 1,5 Miliar, DAK Tahun 2011 sebesar Rp 1,11 Miliar, DAK tahun 2012 sebesar Rp 1,28 Miliar dan DAK tahun 2013 sebesar Rp 1,41 Miliar.
Secara terpisah Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB-Himala) Muhammad Akbar meminta agar Kejaksaaan memeriksa Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, sekaligus melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang terlibat didalam kasus alih fungsi hutan mangrove di Langkat.
Karena kerusakan hutan mangrove Langkat sudah semakin parah, dan ini perlu diketahui para pelaku perambah hutan itu untuk ditindak dan diseret di meja hijau, agar hutan mangrove tidak lagi semakin punah dan hancur, akibat alih fungsi yang terjadi seperti selama ini, katanya.***1***
(T.KR-IFZ/B/M. Taufik/M. Taufik)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
"Segera periksa Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat," kata Kordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Langkat Peduli Hutan dan Anti Korupsi Ahmad Senang, di Stabat, Kamis.
Permintaan mereka itu langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Stabat, agar ada tindakan tegas terhadap kerusakan akibat alih fungsi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit, katanya.
Ahmad Senang menjelaskan mereka memperkirakan ribuan hektare hutan mangrove yang telah beralih fungsi antara lain di Kecamatan Secanggang seluas 1.000 hektare, Tanjungpura 4.150 hektare, Gebang 2.199 hektare.
Sementara di kecamatan Babalan ada seluas 2.530 hektare, Brandan Barat 1.794 hektare, Pangkalan Susu 4.168 hektare, Besitang 177 hektare, Pematang Jaya 225 hektare, sambungnya.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Langkat Peduli Hutan dan Anti Korupsi yang terdiri dari PB Himala Sumatera Utara, DPD GMPP Langkat, PC IPNU Langkat, LPKAB Langkat, PPP-RI Langkat menyampaikan juga dugaan praktek Kolusi, Korupsi, Nepotisme yang terjadi di Dinas kehuatanan dan Perkebunan Langkat itu.
Ahmad Senang menjelaskan KKN itu menyangkut anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010 sebesar Rp 1,5 Miliar, DAK Tahun 2011 sebesar Rp 1,11 Miliar, DAK tahun 2012 sebesar Rp 1,28 Miliar dan DAK tahun 2013 sebesar Rp 1,41 Miliar.
Secara terpisah Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB-Himala) Muhammad Akbar meminta agar Kejaksaaan memeriksa Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Langkat, sekaligus melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang terlibat didalam kasus alih fungsi hutan mangrove di Langkat.
Karena kerusakan hutan mangrove Langkat sudah semakin parah, dan ini perlu diketahui para pelaku perambah hutan itu untuk ditindak dan diseret di meja hijau, agar hutan mangrove tidak lagi semakin punah dan hancur, akibat alih fungsi yang terjadi seperti selama ini, katanya.***1***
(T.KR-IFZ/B/M. Taufik/M. Taufik)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014