Medan,   (Antara) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengritisi sistem pengelolaan keuangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, karena memberikan kesan yang kurang tertib.

Dalam pandangan umum terhadap nota keuangan RAPBD 2015 pada rapat paripurna di Medan, Selasa, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Sumut Nurul Azhar Lubis mengatakan, ketidaktertiban pengelolaan keuangan yang diterapkan Pemprov Sumut itu malah mulai mengarah pada kesemrawutan.

Karena itu, tidak mengherankan jika Pemprov Sumut hanya meraih predikat "Wajar Dengan Pengecualian" (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk pembenahan, Pemprov Sumut diminta untuk melakukan evaluasi secara rutin terhadap kinerja seuruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan memberikan kebijakan tegas jika tidak mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan di provinsi itu.

Namun, Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho juga diminta untuk serius merancang berbagai program pembangunan dan melaksanakannya secara konsisten.

"Jadi, jangan menyerahkan tanggung jawab kepada bawahan saja," katanya.

Menurut dia, salah satu aspek yang dikritisi Fraksp PPP DPRD Sumut adalah minimnya rencana pembangunan pisik dalam APBD 2015 meski mengajukan anggaran sebesar Rp8,679 trilun dalam RAPBD 2015.

Demikian juga dengan jumlah defisit anggaran dalam RAPBD 2015 sebesar Rp5,105 miliar yang dapat ditalangi melalui estimasi sisa lebih pengunaan anggaran (silpa).

Di satu sisi, penggunaan silpa yang hanya berjumlah Rp5,105 miliar cukup menggembirakan. Namun di sisi lain, kondisi itu juga menimbulkan kekhawatiran karena memunculkan anggapan tidak adanya penghematan.

Kondisi itu juga menjadi pertanyaan besar karena terjadinya penekanan persentase reducitas silpa yang mencapai hampir 640 persen dibandingkan silpa tahun lalu yakni Rp37 miliar.

"Penekanan reducitas silpa yang hampir 640 persen itu sungguh luar biasa karena selama ini tidak mampu kita lakukan," katanya. ***1***

Masduki Attamami
(T.I023/B/M. Attamami/M. Attamami)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014